Iran Hukum Gantung Dua Pria yang Lakukan Penodaan Agama

Selasa, 09 Mei 2023 - 04:00 WIB
"Mereka digantung semata-mata untuk posting media sosial dalam serangan aneh terhadap hak untuk hidup dan kebebasan beragama," lanjut pernyataan tersebut.

Iran terus menjadi sorotan dunia dalam hal eksekusi mati. Iran telah menghukum mati setidaknya 203 tahanan sejak awal tahun ini saja. Namun, eksekusi mati untuk kasus penodaan agama terbilang jarang.

Baca juga: Eks Wakil Khamenei Ditembak Mati

Menurut Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional, kedua pria itu menghadapi kurungan isolasi selama berbulan-bulan dan tidak dapat menghubungi keluarga mereka.

“Ini sangat memprihatinkan bagi kami. Saya tidak percaya ini hanya peristiwa satu kali saja,” ujar Rabi Sharon Kleinbaum, anggota komisi yang diamanatkan Kongres, mengatakan kepada The Associated Press.

“Saya pikir ada perasaan bahwa Iran semakin putus asa. Dan ketika kita tahu teokrasi otoriter sedang putus asa, mereka sering beralih ke tindakan yang sangat, sangat ekstrim,” lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!