Iran Tangkap Sejumlah Orang Terkait Serangan Racun

Rabu, 08 Maret 2023 - 02:17 WIB
Iran menangkap sejumlah orang terkait serangan racun terhadap siswi sekolah. Foto/Ilustrasi
TEHERAN - Iran mengumumkan telah menangkap sejumlah atas serentetan serangan racun terhadap siswi yang telah mempengaruhi lebih dari 5.000 siswa sejak akhir November lalu. Ini adalah penangkapan pertama terhadap kasus tersebut.

Sebelumnya, Pemimpin Spiritual Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pada Senin telah menyerukan agar para pelaku "kejahatan tak termaafkan" itu dilacak "tanpa ampun" saat kemarahan publik meningkat.

"Berdasarkan tindakan intelijen dan penelitian badan intelijen, sejumlah orang telah ditangkap di lima provinsi dan badan terkait sedang melakukan penyelidikan penuh," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Iran, Majid Mirahmadi, kepada televisi pemerintah seperti dikutip dari France 24, Rabu (8/3/2023).

Dia tidak mengidentifikasi mereka yang ditahan atau menguraikan kemungkinan motif apa pun.

Sementara itu jaksa Teheran Ali Salehi memperingatkan mereka yang menyebarkan kebohongan dan desas-desus tentang peracunan bahwa akan ditangani secara tegas dan legal, lapor situs web pengadilan Mizan Online.



"Dalam sepekan terakhir, kasus dan tuntutan pengadilan telah diajukan terhadap manajer media Hammihan, Rouydad 24 dan Shargh, serta beberapa individu," tambah Salehi.



Puluhan sekolah Iran telah dilanda keracunan sejak akhir November, dengan murid-murid menderita gejala mulai dari sesak napas hingga mual dan vertigo setelah melaporkan bau tak sedap di lingkungan sekolah. Beberapa dari mereka telah dirawat di rumah sakit.

"Dua puluh lima (dari 31) provinsi dan sekitar 230 sekolah telah terpengaruh, dan lebih dari 5.000 anak perempuan dan laki-laki diracuni," kata Mohammad-Hassan Asafari, anggota komite pencari fakta parlemen, kepada kantor berita ISNA pada hari Senin.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More