Di Dua Negara Ini Rasmus Paludan Lakukan Aksi Bakar Al-Quran

Rabu, 01 Februari 2023 - 14:35 WIB
2. Swedia

Sempat dideportasi dari Swedia pada tahun 2020, Paludan kembali mendapatkan izin masuk pada tahun 2022. Namun, hal ini justru dimanfaatkan olehnya untuk kembali menjalankan aksi provokasi.

Aksi di Swedia ini dilakukan sebelum dia melakukan pembakaran Al Quran di depan Masjid di Denmark 27 Januari lalu. Tepatnya pada 21 Januari 2023, aktivis anti Islam ini membakar Al-Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm di bawah perlindungan polisi dan dengan izin dari pihak berwenang.

Sebenarnya aksi tersebut telah ditentang oleh pihak pemerintahan Swedia, meskipun negara itu memiliki undang-undang tentang kebebasan berpendapat. Namun, aksi pembakaran itu bukan hal yang bisa ditoleransi.



Menurut The Guardian, insiden pembakaran Al-Quran yang terjadi di Stockholm tersebut rupanya didanai oleh jurnalis sayap kanan yang memiliki hubungan dengan media yang didukung kremlin.

Media Swedia telah melaporkan bahwa izin demonstrasi Paludan sebesar USD31 dibayar oleh mantan kontributor yang didukung Kremlin, Chang Frick, yang sekarang melakukan liputan media reguler untuk sayap kanan Demokrat Swedia.

Paludan juga mengungkapkan bahwa dia melakukan hal tersebut karena "beberapa orang Swedia ingin membakar Al Quran di depan kedutaan Turki."
(esn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More