Di Dua Negara Ini Rasmus Paludan Lakukan Aksi Bakar Al-Quran
Rabu, 01 Februari 2023 - 14:35 WIB
JAKARTA - Rasmus Paludan baru-baru ini tengah jadi pemberitaan hangat terkait aksi kontroversialnya membakar kitab suci umat Islam. Aksi itu langsung mendapat kecaman dari dunia internasional, terutama negara-negara Muslim.
Aksi kontroversial pria berdarah Swedia-Denmark tersebut ternyata bukan kali pertama ia lakukan. Berikut sepak terjang Paludan dalam aksi pembakaran Al Quran:
1. Denmark
Dilansir dari TRT World, sosok pemimpin partai sayap kanan Denmark ini telah melakukan pembakaran Al-Quran pertama kali pada tahun 2019 lalu di Norrebro, Copenhagen, Denmark.
Tidak hanya membakar kitab suci, Paludan parahnya sempat membungkus Al Quran dengan daging babi yang kemudian dibakar bersamaan. Hal ini membuatnya dideportasi untuk memasuki sejumlah wilayah di Eropa. Seperti Jerman, Belgia, dan Swedia.
Kemudian pada 27 Januari 2023, Paludan kembali melancarkan aksinya di depan sebuah masjid di Denmark. Menurut AA, Dia mengambil tempat persis di seberang masjid milik Islamic Society setelah shalat Jumat di distrik Dortheavej Kopenhagen.
Khalid al-Subeyhi, seorang relawan masjid, mengungkapkan bahwa mereka terbiasa dengan situasi ini dan bukan pertama kali mereka alami. Dia mengatakan Paludan telah melakukan aksi provokatif di depan banyak masjid Denmark selama lebih dari dua tahun.
2. Swedia
Sempat dideportasi dari Swedia pada tahun 2020, Paludan kembali mendapatkan izin masuk pada tahun 2022. Namun, hal ini justru dimanfaatkan olehnya untuk kembali menjalankan aksi provokasi.
Aksi di Swedia ini dilakukan sebelum dia melakukan pembakaran Al Quran di depan Masjid di Denmark 27 Januari lalu. Tepatnya pada 21 Januari 2023, aktivis anti Islam ini membakar Al-Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm di bawah perlindungan polisi dan dengan izin dari pihak berwenang.
Sebenarnya aksi tersebut telah ditentang oleh pihak pemerintahan Swedia, meskipun negara itu memiliki undang-undang tentang kebebasan berpendapat. Namun, aksi pembakaran itu bukan hal yang bisa ditoleransi.
Menurut The Guardian, insiden pembakaran Al-Quran yang terjadi di Stockholm tersebut rupanya didanai oleh jurnalis sayap kanan yang memiliki hubungan dengan media yang didukung kremlin.
Media Swedia telah melaporkan bahwa izin demonstrasi Paludan sebesar USD31 dibayar oleh mantan kontributor yang didukung Kremlin, Chang Frick, yang sekarang melakukan liputan media reguler untuk sayap kanan Demokrat Swedia.
Paludan juga mengungkapkan bahwa dia melakukan hal tersebut karena "beberapa orang Swedia ingin membakar Al Quran di depan kedutaan Turki."
Aksi kontroversial pria berdarah Swedia-Denmark tersebut ternyata bukan kali pertama ia lakukan. Berikut sepak terjang Paludan dalam aksi pembakaran Al Quran:
1. Denmark
Dilansir dari TRT World, sosok pemimpin partai sayap kanan Denmark ini telah melakukan pembakaran Al-Quran pertama kali pada tahun 2019 lalu di Norrebro, Copenhagen, Denmark.
Tidak hanya membakar kitab suci, Paludan parahnya sempat membungkus Al Quran dengan daging babi yang kemudian dibakar bersamaan. Hal ini membuatnya dideportasi untuk memasuki sejumlah wilayah di Eropa. Seperti Jerman, Belgia, dan Swedia.
Kemudian pada 27 Januari 2023, Paludan kembali melancarkan aksinya di depan sebuah masjid di Denmark. Menurut AA, Dia mengambil tempat persis di seberang masjid milik Islamic Society setelah shalat Jumat di distrik Dortheavej Kopenhagen.
Khalid al-Subeyhi, seorang relawan masjid, mengungkapkan bahwa mereka terbiasa dengan situasi ini dan bukan pertama kali mereka alami. Dia mengatakan Paludan telah melakukan aksi provokatif di depan banyak masjid Denmark selama lebih dari dua tahun.
2. Swedia
Sempat dideportasi dari Swedia pada tahun 2020, Paludan kembali mendapatkan izin masuk pada tahun 2022. Namun, hal ini justru dimanfaatkan olehnya untuk kembali menjalankan aksi provokasi.
Aksi di Swedia ini dilakukan sebelum dia melakukan pembakaran Al Quran di depan Masjid di Denmark 27 Januari lalu. Tepatnya pada 21 Januari 2023, aktivis anti Islam ini membakar Al-Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm di bawah perlindungan polisi dan dengan izin dari pihak berwenang.
Sebenarnya aksi tersebut telah ditentang oleh pihak pemerintahan Swedia, meskipun negara itu memiliki undang-undang tentang kebebasan berpendapat. Namun, aksi pembakaran itu bukan hal yang bisa ditoleransi.
Menurut The Guardian, insiden pembakaran Al-Quran yang terjadi di Stockholm tersebut rupanya didanai oleh jurnalis sayap kanan yang memiliki hubungan dengan media yang didukung kremlin.
Media Swedia telah melaporkan bahwa izin demonstrasi Paludan sebesar USD31 dibayar oleh mantan kontributor yang didukung Kremlin, Chang Frick, yang sekarang melakukan liputan media reguler untuk sayap kanan Demokrat Swedia.
Paludan juga mengungkapkan bahwa dia melakukan hal tersebut karena "beberapa orang Swedia ingin membakar Al Quran di depan kedutaan Turki."
(esn)
tulis komentar anda