Latar Belakang Terbentuknya Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional pada 28 Januari 2023
Senin, 30 Januari 2023 - 15:29 WIB
Asap dan uap mengepul dari Pembangkit Listrik Belchatow yang berbahan bakar batu bara terbesar di Eropa, yang dioperasikan PGE Group, pada malam hari di dekat Belchatow, Polandia, 5 Desember 2018. Foto/REUTERS/Kacper Pempel
KYOTO - Pada tahun 1938, seorang ilmuwan bernama Guy Callendar menemukan bahwa peningkatan emisi CO2 terkait dengan pemanasan global dan perubahan iklim.
Ketika para ilmuwan terus mempelajari dampak efek rumah kaca dan hilangnya lapisan ozon di planet ini, semakin banyak bukti terungkap tentang pemanasan global, termasuk naiknya permukaan laut, meningkatnya kekeringan, kebakaran hutan yang parah, berkurangnya pasokan air, dan banyak lagi.
Protokol Kyoto pun ditandatangani pada 1997, sebagai tanda gerakan ke arah yang benar menuju pengurangan gas rumah kaca dari negara-negara industri.
Akan tetapi, itu belum cukup untuk memperlambat efek rumah kaca dengan cepat. Kemudian, Perjanjian Paris diadopsi pada tahun 2015 dan secara hukum mengikat 196 negara dalam komitmen membatasi pemanasan global dengan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Ketika para ilmuwan terus mempelajari dampak efek rumah kaca dan hilangnya lapisan ozon di planet ini, semakin banyak bukti terungkap tentang pemanasan global, termasuk naiknya permukaan laut, meningkatnya kekeringan, kebakaran hutan yang parah, berkurangnya pasokan air, dan banyak lagi.
Protokol Kyoto pun ditandatangani pada 1997, sebagai tanda gerakan ke arah yang benar menuju pengurangan gas rumah kaca dari negara-negara industri.
Akan tetapi, itu belum cukup untuk memperlambat efek rumah kaca dengan cepat. Kemudian, Perjanjian Paris diadopsi pada tahun 2015 dan secara hukum mengikat 196 negara dalam komitmen membatasi pemanasan global dengan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Lihat Juga :