Ketika Bayi dan Anak-anak di Korea Selatan Menggugat Pemerintahnya, Ada Apa Gerangan?
loading...
A
A
A
SEOUL - Sebagai embrio berusia 20 minggu, Choi Hee-woo menjadi salah satu penggugat termuda di dunia dengan bergabung dalam gugatan perubahan iklim yang penting terhadap Korea Selatan .
Pada akhir bulan Mei, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengadakan sidang terakhir untuk kasus pertama di Asia Timur yang menentang kebijakan iklim nasional.
Kini berusia 18 bulan, Hee-woo dan lebih dari 60 anak lainnya menunggu keputusan yang diperkirakan akan diambil akhir tahun ini.
Jadi, apa tantangan yang dihadapi dalam kasus mereka, dan bagaimana posisi Korea Selatan dalam aksi iklimnya?
Foto/AP
Melansir Al Jazeera, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mendengarkan kasus-kasus penting yang menuduh pemerintah gagal melindungi masyarakat di negara tersebut dari dampak buruk perubahan iklim.
Empat kasus perubahan iklim serupa yang diajukan antara tahun 2020 dan 2023 digabungkan pada bulan Februari karena alasan prosedural. Sidang pertama kasus gabungan tersebut dilaksanakan pada bulan April, sedangkan sidang kedua dan terakhir pada tanggal 21 Mei.
Petisi yang melibatkan Hee-woo diberi nama “Pelatuk vs Korea Selatan”, diambil dari nama panggilannya di dalam kandungan. Gugatan tersebut diajukan oleh sekitar 200 orang, termasuk 62 anak-anak yang semuanya berusia di bawah lima tahun.
Gugatan lain pada tahun 2020 diajukan oleh 19 aktivis pemuda.
Penggugat mengatakan bahwa tanpa tindakan iklim yang lebih kuat, pemerintah gagal memenuhi kewajiban konstitusional untuk melindungi hak masyarakat atas hidup dan lingkungan yang sehat.
Berdasarkan Perjanjian Paris tahun 2015, Korea Selatan juga telah membuat komitmen internasional yang mengikat secara hukum untuk mencegah kenaikan rata-rata suhu global lebih dari 1,5 derajat Celcius (2,7 derajat Fahrenheit) pada abad ini.
Pada akhir bulan Mei, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengadakan sidang terakhir untuk kasus pertama di Asia Timur yang menentang kebijakan iklim nasional.
Kini berusia 18 bulan, Hee-woo dan lebih dari 60 anak lainnya menunggu keputusan yang diperkirakan akan diambil akhir tahun ini.
Jadi, apa tantangan yang dihadapi dalam kasus mereka, dan bagaimana posisi Korea Selatan dalam aksi iklimnya?
Pemerintah Gagal Melindungi Rakyatnya
Foto/AP
Melansir Al Jazeera, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mendengarkan kasus-kasus penting yang menuduh pemerintah gagal melindungi masyarakat di negara tersebut dari dampak buruk perubahan iklim.
Empat kasus perubahan iklim serupa yang diajukan antara tahun 2020 dan 2023 digabungkan pada bulan Februari karena alasan prosedural. Sidang pertama kasus gabungan tersebut dilaksanakan pada bulan April, sedangkan sidang kedua dan terakhir pada tanggal 21 Mei.
Petisi yang melibatkan Hee-woo diberi nama “Pelatuk vs Korea Selatan”, diambil dari nama panggilannya di dalam kandungan. Gugatan tersebut diajukan oleh sekitar 200 orang, termasuk 62 anak-anak yang semuanya berusia di bawah lima tahun.
Gugatan lain pada tahun 2020 diajukan oleh 19 aktivis pemuda.
Penggugat mengatakan bahwa tanpa tindakan iklim yang lebih kuat, pemerintah gagal memenuhi kewajiban konstitusional untuk melindungi hak masyarakat atas hidup dan lingkungan yang sehat.
Berdasarkan Perjanjian Paris tahun 2015, Korea Selatan juga telah membuat komitmen internasional yang mengikat secara hukum untuk mencegah kenaikan rata-rata suhu global lebih dari 1,5 derajat Celcius (2,7 derajat Fahrenheit) pada abad ini.