Dua WNI Dibunuh Psikopat Inggris, Polri Kerahkan Interpol

Selasa, 04 November 2014 - 20:23 WIB
Dua WNI Dibunuh Psikopat...
Dua WNI Dibunuh Psikopat Inggris, Polri Kerahkan Interpol
A A A
JAKARTA - Guna mengusut kasus pembunuhan dua Warga Negara Indonesia (WNI) di Hongkong, Polri akan mengerahkan Interpol.

"Kita akan kirim interpol kita untuk koordinasi dengan polisi Hongkong untuk upaya-upaya hukum untuk beri perlindungan bagi warga negara yang jadi korban di sana," kata Kapolri Jenderal Sutarman di kompleks Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).

Mengenai kapan jenazah dua WNI itu dikirim ke tanah air, dia tak bisa memastikan. "Segera, bersama Kementerian luar negeri," tuturnya.

Dua Wanita Indonesia, Sumarti Ningsih, 25, asal Cilacap dan Seneng Mujiasih, 32, asal Kendari Sulawesi Utara dibunuh Jutting secara sadis di Hong Kong, Sabtu pekan lalu. Pelaku pembunuhan itu, Rurik Jutting diketahui berprofesi sebagai bankir.

Sementara itu, reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan dua WNI itu akan digelar 7 November 2014 mendatang.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0808 seconds (0.1#10.140)