Aktivis HAM desak Pemerintah Pakistan ubah UU
Senin, 20 Agustus 2012 - 12:30 WIB
Aktivis HAM desak Pemerintah Pakistan ubah UU
A
A
A
Sindonews.com - Para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak Pemerintah Pakistan untuk merevisi Undang-Undang (UU) tentang penghinaan agama.
Baru-baru ini, polisi Pakistan menahan seorang gadis berusia 11 tahun yang mengalami keterbelakangan mental karena dianggap menghina Al Quran.
Seperti dilansir BBC, Senin (20/8/2012), Menteri Kesatuan Nasional Pakistan Paul Bhatti menuturkan, gadis itu ditemukan membawa kantung sampah yang di dalamnya juga terdapat Al Quran.
"Inilah yang membuat warga marah dan kerumunan massa kemudian menuntut tindakan terhadap gadis itu," imbuh Bhatti.
Di bawah UU tentang penghinaan agama Pakistan, seseorang bisa dihukum penjara hingga seumur hidup, bila dianggap menghina kitab suci Al Quran. Tak sedikit dari mereka yang dianggap melakukan penghinaan tewas akibat amuk massa.
Bahkan politisi yang menganjurkan perubahan UU juga menjadi sasaran pembunuhan. Tahun 2011, Menteri Urusan Minoritas Shahbaz Bhatti tewas dibunuh setelah mengajukan usul revisi UU penghinaan agama.
Shahbaz Bhatti dibunuh karena anjurkan perubahan UU penghinaan agama. Kematiannya terjadi hanya dua bulan setelah pembunuhan Gubernur Punjam Salman Taseer akibat menyerukan hal serupa.
Baru-baru ini, polisi Pakistan menahan seorang gadis berusia 11 tahun yang mengalami keterbelakangan mental karena dianggap menghina Al Quran.
Seperti dilansir BBC, Senin (20/8/2012), Menteri Kesatuan Nasional Pakistan Paul Bhatti menuturkan, gadis itu ditemukan membawa kantung sampah yang di dalamnya juga terdapat Al Quran.
"Inilah yang membuat warga marah dan kerumunan massa kemudian menuntut tindakan terhadap gadis itu," imbuh Bhatti.
Di bawah UU tentang penghinaan agama Pakistan, seseorang bisa dihukum penjara hingga seumur hidup, bila dianggap menghina kitab suci Al Quran. Tak sedikit dari mereka yang dianggap melakukan penghinaan tewas akibat amuk massa.
Bahkan politisi yang menganjurkan perubahan UU juga menjadi sasaran pembunuhan. Tahun 2011, Menteri Urusan Minoritas Shahbaz Bhatti tewas dibunuh setelah mengajukan usul revisi UU penghinaan agama.
Shahbaz Bhatti dibunuh karena anjurkan perubahan UU penghinaan agama. Kematiannya terjadi hanya dua bulan setelah pembunuhan Gubernur Punjam Salman Taseer akibat menyerukan hal serupa.
()