Jepang Deklarasikan Keadaan Darurat Covid-19

Senin, 06 April 2020 - 19:26 WIB
Jepang Deklarasikan Keadaan Darurat Covid-19
Jepang Deklarasikan Keadaan Darurat Covid-19
A A A
TOKYO - Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe mengatakan, Jepang akan mendeklarasikan keadaan darurat di Tokyo dan enam prefektur lainnya dalam upaya untuk menghalau penyebaran Covid-19. Keadaan darurat itu akan mulai berlaku pada esok hari.

Lebih dari 3.500 orang telah dites positif Covid-19 di Jepang, dengan 85 orang telah meninggal. Meski bukan yang terbesar, tetapi jumlah infeksi Covid-19 terus meningkat dengan peringatan secara khusus di Tokyo, yang memiliki lebih dari 1.000 kasus.

Melansir Reuters pada Senin (6/4/2020), keadaan darurat, yang menurut Abe akan berlangsung sekitar satu bulan, akan memberikan wewenang kepada gubernur untuk meminta orang-orang agar tetap di rumah dan bisnis ditutup, tetapi tidak memerintahkan jenis penguncian yang diterapkan di negara lain.

Dalam kebanyakan kasus, tanpa kebijakan penguncian seperti yang terjadi di Italia, tidak ada hukuman untuk siapapun yang mengabaikan imbauan tersebut dan penegakan akan lebih mengandalkan tekanan teman sebaya dan menghormati otoritas.

Tekanan telah meningkat pada pemerintah untuk mengambil langkah tersebut, meskipun Abe telah menyuarakan keprihatinan tentang mengambil kebijakan yang terlalu terburu-buru, mengingat pembatasan pada pergerakan dan bisnis yang akan terjadi kemudian.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4532 seconds (0.1#10.140)