Myanmar Masuk Daftar Pengawasan Pencucian Uang Global

Kamis, 20 Februari 2020 - 01:01 WIB
Myanmar Masuk Daftar...
Myanmar Masuk Daftar Pengawasan Pencucian Uang Global
A A A
YANGON - Keputusan memasukkan Myanmar dalam "daftar abu-abu" oleh Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) yang berbasis di Paris berarti lembaga antar-pemerintah itu menemukan "defisiensi strategis" dalam kemampuan negara itu melawan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Meski masuk dalam daftar itu tidak mengakibatkan sanksi apa pun, tapi dapat menahan pertumbuhan keuangan, investasi, dan aliran perdagangan menuju dan dari Myanmar," ungkap pejabat tinggi yang berbicara secara anonim pada Reuters.

Kepala Unit Intelijen Keuangan Myanmar Kyaw Win Thein yang menghadiri pertemuan FATF di Paris pekan ini menjelaskan, "Myanmar tidak dalam daftar abu-abu sejauh ini. Nasibnya akan diputuskan dalam rapat pleno pada Kamis (20/2)," ungkap Kyaw.

Kyaw menambahkan pemerintah Myanmar telah mengembangkan rencana penerapan strategis untuk memperbaiki kemampuan dalam melawan pencucian uang.

Dia menolak menjelaskan tapi Myanmar baru-baru ini menerapkan persyaratan baru untuk perusahaan-perusahaan agar mengungkap kepemilikan yang menguntungkan dan perbankan diminta melakukan uji tuntas nasabah dengan lebih baik.

Myanmar juga mengesahkan Undang-undang yang melegaskan kasino setelah khawatir kasino yang tanpa regulasi akan dimanfaatkan oleh berbagai kelompok kejahatan lintas negara.

Dua sumber yang mengetahui proses FATF dan investigasinya pada Myanmar menyatakan lembaga itu menemukan penerapan rencana anksi anti-pencucian uang di negara itu masih jauh dari selesai dan dalam proses masuk dalam daftar abu-abu pada rapat pekan ini.

Myanmar terletak di jantung wilayah "Segitiga Emas", pusat produksi narkoba ilegal dan perdagangan narkoba di Asia Pasifik. Myanmar juga memiliki masalah besar dengan pertambangan batu giok ilegal, perdagangan senjata dan perdagangan kayu ilegal, sesuai laporan FATF pada 2018.

"Myanmar menghadapi level tinggi berbagai kejahatan dan mengalami sangat banyak ancaman pencucian uang," papar laporan FATF itu.
(sfn)
Berita Terkait
Pakar PBB: Junta Myanmar...
Pakar PBB: Junta Myanmar Lakukan Kejahatan terhadap Kemanusiaan Sejak Kudeta
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
PM Myanmar: Tidak Ada...
PM Myanmar: Tidak Ada Satu Kekuatan Pun yang Boleh Mengendalikan Dunia
Myanmar Akan Gelar Pemilu...
Myanmar Akan Gelar Pemilu pada Desember 2025
Terjebak Semalaman,...
Terjebak Semalaman, Demonstran Myanmar Berhasil Lolos dari Kepungan Pasukan Keamanan
Berlutut Hadang Polisi...
Berlutut Hadang Polisi Myanmar, Biarawati: Tembak Aku Saja
Berita Terkini
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
28 menit yang lalu
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
1 jam yang lalu
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
2 jam yang lalu
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
3 jam yang lalu
Iran Tolak Gagasan Donald...
Iran Tolak Gagasan Donald Trump Bertemu Mojtaba Khamenei
4 jam yang lalu
Permusuhan Memanas,...
Permusuhan Memanas, AS Bombardir Lagi Pulau Qeshm Iran
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved