Tidak Puas, Demonstran Hong Kong Bersiap Kembali Turun ke Jalan

Jum'at, 06 September 2019 - 09:43 WIB
Tidak Puas, Demonstran Hong Kong Bersiap Kembali Turun ke Jalan
Tidak Puas, Demonstran Hong Kong Bersiap Kembali Turun ke Jalan
A A A
HONG KONG - Pemerintah Hong Kong secara resmi telah mencabut rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang kontroversial. Namun rupanya keputusan itu tidak memuaskan bagi para demonstran. Terbukti, mereka tengah bersiap untuk kembali menggelar aksi protes pada akhir pekan ini.

Para demonstran Hong Kong akan kembali turun ke jalan pada akhir pekan ini. Mereka mengancam akan mengganggu jaringan transportasi ke bandara dengan memblokir jalan menuju bandara internasional pada Sabtu esok seperti dikutip dari Reuters, Jumat (6/9/2019).

Dalam sebuah iklan di surat kabar South China Morning Post, otoritas bandara Hong Kong mendesak demonstran untuk tidak mengganggu perjalanan puluhan ribu wisatawan yang menggunakan bandara setiap hari.

Dalam pidato yang disiarkan televisi pada hari Rabu kemarin, Lam mengatakan RUU ekstradisi telah ditarik. Pencabutan RUU ekstradisi ini sejatinya memenuhi salah satu tuntutan para demonstran. Namun banyak yang mengatakan jika langkah itu sangat terlambat.

Banyak pengunjuk rasa masih menyimpan kemarahan karena Lam menolak untuk melakukan penyelidikan independen terhadap kebrutalan polisi terhadap demonstran. Polisi Hong Kong telah menembakkan gas air mata dan peluru karet pada pengunjuk rasa. Aksi polisi ini dibalas oleh demonstran dengan melemparkan bom molotov dan batu bata dalam sebuah bentrokan di pusat keuangan Asia itu.

Tiga tuntutan lainnya dari para demonstras adalah: pencabutan kata "kerusuhan" untuk menggambarkan aksi unjuk rasa, pembebasan semua demonstran yang ditangkap dan hak bagi orang-orang Hong Kong untuk memilih pemimpin mereka sendiri.

Aksi protes besar-besaran yang beberapa kali berujung pada aksi kekerasan menghadirkan tantangan populer terbesar bagi Presiden China Xi Jinping sejak ia berkuasa pada 2012.

RUU ekstradisi memungkinkan warga Hong Kong untuk dikirim ke China untuk diadili di pengadilan yang dikendalikan oleh Partai Komunis. RUU ini lantas memicu protes massa yang kini telah berkembang menjadi serangan balasan yang lebih luas terhadap pemerintah Hong Kong dan penguasa politiknya di Beijing.

Banyak penduduk Hong Kong khawatir Beijing mengikis otonomi yang diberikan kepada bekas jajahan Inggris itu ketika diserahkan kembali ke China pada tahun 1997.

China menyangkal tuduhan ikut campur dan mengatakan Hong Kong adalah urusan internal. Mereka mengecam aksi protes dan memperingatkan kerusakan ekonomi dan kemungkinan penggunaan kekuatan untuk memadamkan kerusuhan. Hong Kong menghadapi resesi pertamanya dalam satu dekade.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6877 seconds (0.1#10.140)