Revisi Konstitusi, Korut Jadikan Kim Jong-un Kepala Negara

Jum'at, 12 Juli 2019 - 00:56 WIB
Revisi Konstitusi, Korut...
Revisi Konstitusi, Korut Jadikan Kim Jong-un Kepala Negara
A A A
PYONGYANG - Korea Utara (Korut) telah merevisi konstitusi untuk menjadikan Kim Jong-un sebagai kepala negara. Langkah itu sebagai promosi yang dapat membantu menormalkan hubungan diplomatik Pyongyang yang sedang terisolasi dengan negara-negara lain di dunia.

Sebuah teks baru dari dokumen pemerintahan Korea Utara diam-diam di-posting di situs propaganda Naenara. Dalam dokumen yang tertulis "representasi negara" itu mencantumkan Kim Jong-un sebagai Ketua Komisi Urusan Negara, gelar pemerintahan tertinggi bagi Kim.

Perubahan seperti itu telah menjadi spekulasi sejak Korea Utara mengubah konstitusi pada bulan April, namun rezim Kim Jong-un tidak pernah secara resmi merilis bahasa yang direvisi.

Amandemen konsitusi tersebut, sebagaimana diberitakan kantor berita Yonhap pada Kamis (11/7/2019), memberikan dasar hukum baru pada status Kim sebagai "pemimpin tertinggi" Korea Utara dan dapat membantu menormalkan interaksinya dengan para pemimpin dunia lainnya.

Tugas mewakili negara itu sebelumnya diperuntukkan bagi Ketua Presidium Majelis Rakyat Tertinggi, posisi yang diisi oleh pembantu Kim Jong-un, Choe Ryong-hae, pada bulan April.

Perubahan itu adalah contoh terbaru dari upaya Kim Jong-un untuk menetapkan Korea Utara sebagai negara normal yang dapat dipercaya dengan senjata nuklir dan beroperasi bebas dari sanksi internasional. Pemimpin yang pernah mengisolasi diri itu telah mengadakan 15 pertemuan dengan para kepala negara dan pemerintah sejak perjalanan luar negeri pertamanya pada Maret 2018.

Menjadi kepala negara akan menjadikan Kim Jong-un memiliki protokol yang setara dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Vladimir Putin Rusia dan Xi Jinping China dalam setiap pertemuan puncak atau KTT dan pembicaraan perjanjian.

Trump dan Kim sepakat untuk memulai kembali perundingan tentang denukliriasi Korea Utara ketika kedua pemimpin itu bertemu untuk yang ketiga kalinya di Zona Demiliterisasi (DMZ) Korea awal bulan ini.

Koleksi gelar Kim yang semakin meningkat telah ditafsirkan sebagai bukti bahwa dia telah menangkis setiap ancaman potensial dan menyelesaikan transfer kekuasaan yang dimulai setelah ayahnya Kim Jong-il meninggal dunia pada 2011. Pendiri Korea Utara yang juga kakek Kim Jong-un, Kim Il-sung, adalah anumerta bernama presiden abadi negara Korut.

Rachel Minyoung Lee, seorang analis NK Pro yang berbasis di Seoul, mengatakan bahwa kekhawatiran tentang bagaimana langkah untuk meningkatkan status Kim Jong-un akan terlihat segera setelah kegagalan KTT dengan Trump telah membuatnya untuk mempublikasikan langkah tersebut melalui Naenara, sebuah outlet yang diarahkan bagi audiensi asing.

"Pertanyaan sejuta dolar adalah mengapa media domestik tidak pernah mengungkapkan rincian revisi konstitusi," kata Lee. "Ini menunjukkan ada sensitivitas rumah tangga."
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7121 seconds (0.1#10.140)