Terlibat Tabrakan Maut, Atase Militer AS Dilarang Tinggalkan Pakistan

Kamis, 26 April 2018 - 23:41 WIB
Terlibat Tabrakan Maut,...
Terlibat Tabrakan Maut, Atase Militer AS Dilarang Tinggalkan Pakistan
A A A
ISLAMABAD - Atase militer Amerika Serikat (AS) dilarang meninggalkan Pakistan seteleh menabrak hingga tewas seorang pengendara motor. Insiden ini terjadi di tengah ketegangan diplomatik antara kedua negara.

Pakistan telah menuntut agar AS menanggalkan kekebalan diplomatik untuk atase militer mereka, Kolonel Joseph E. Hall, sehingga dapat diajukan ke pengadilan. Namun menurut Kementerian Luar Negeri Pakistan para AS menolak hal itu.

Pakistan mengatakan bahwa Hall menghadapai gugatan perdata dari keluarga korban. Ia pun dilarang meninggalkan negara itu pada hari Selasa lalu.

Video kendaraan Kolonel Hall memancarkan cahaya merah ketika menghantam sepeda motor, menewaskan seorang pria dan melukai pengendara lain, pada 7 April lalu telah viral di Pakistan. Insiden ini memicu kemarahan mirip dengan kasus seorang petugas keamanan AS Raymond A. Davis, yang pada tahun 2011 menembak dan menewaskan dua orang bersenjata di Lahore. Insiden ini menyebabkan jatuhnya hubungan yang serius dan abadi antara AS dan Pakistan.

Di Islamabad, Kolonel Hall ditahan sebentar oleh polisi setelah kecelakaan itu, tetapi kemudian dibebaskan karena kekebalannya, kata para pejabat kepolisian Pakistan.

Duta besar AS untuk Pakistan, David Hale, lantas dipanggil ke Kementerian Luar Negeri atas insiden itu, dan kemudian menyatakan kesedihannya.

"Pada tahap ini kami sepenuhnya bekerja sama dengan polisi dan pihak berwenang setempat yang sedang menyelidiki kasus ini," ucap juru bicara kedutaan AS, Richard Snelsire, seperti dikutip dari New York Times, Kamis (26/4/2018).

Seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS, Alice Wells, datang ke Islamabad pada hari Senin untuk membahas kasus ini dengan para pejabat senior Pakistan, menurut juru bicara Departemen Luar Negeri, yang tidak akan merinci lebih lanjut pertemuan itu.

Keluarga korban meminta kompensasi atas kematiannya, dan pada hari Rabu berdemonstrasi di Islamabad untuk menuntut keadilan.

"Kami siap untuk kesepakatan tetapi dengan catatan ia ditangkap," kata Idris Baig, ayah pria yang tewas itu, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan The New York Times.

“Kami belum pernah melihat pembunuh satu kali pun - di mana tidak seorang pun dari pemerintah Pakistan atau pejabat Kedutaan Besar AS datang atau menawari kami sebuah kesepakatan,” imbuhnya.

Ia mengacu pada praktik pembayaran “uang darah” kepada keluarga setelah kematian akibat kecelakaan. Perjanjian serupa, meskipun rahasia, bernilai sekitar USD 2,3 juta akhirnya membebaskan Davis pada 2011 lalu.

Masalah ini muncul setelah berbulan-bulan ketegangan yang memburuk antara AS dan Pakistan.

Presiden Trump telah menuduh negara itu tidak melakukan tindakan yang cukup untuk memerangi terorisme dan mengakhiri pemberontakan Taliban di Afghanistan. Pejabat AS pun mendorong upaya untuk menempatkan Pakistan pada daftar pengawasan pendanaan terorisme internasional pada bulan Februari.

Sebulan sebelumnya, AS mengumumkan pembekuan hingga USD 1,3 miliar dalam bentuk bantuan keamanan tahunan ke Pakistan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8019 seconds (0.1#10.140)