Singapura Larang Film Gadis Palestina Penampar Tentara Israel
A
A
A
SINGAPURA - Otoritas terkait di Singapura melarang sebuah festival film untuk pemutaran film dokumenter tentang sosok Ahed Tamimi . Ahed Tamimi adalah gadis remaja Palestina yang dipenjara karena menampar tentara Israel.
Aktivis berumur 16 tahun itu kini jadi simbol perlawanan Palestina terhadap pendudukan militer Israel di Tepi Barat.
Pihak berwenang Singapura membenarkan larangan pemutaran film dokumenter berjudul “Radiance of Resistance” itu. Alasannya, film tersebut dianggap berpotensi memecah belah masyarakat Singapura yang multi-etnis.
Film dokumenter itu sejatinya memperlihatkan konflik Palestina-Israel melalui “mata” Ahed Tamimi dan seorang aktivis perempuan muda lainnya. Pihak Info-communications Media Development Authority of Singapore melalui situsnya mengatakan film itu tidak memenuhi kriteria “penyeimbang”.
”Narasi film yang menyimpang adalah peradangan dan berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan di antara berbagai ras dan agama di Singapura,” kata pihak IMDA yang dikutip dari situsnya, Jumat (5/1/2018).
Film dokumenter tersebut sedianya akan ditampilkan di Festival Film Palestina Singapura pada hari Kamis kemarin.
Film dokumenter itu telah diputar di sejumlah festival film di seluruh dunia pada tahun 2017 dan memenangkan penghargaan kategori Dokumenter Terbaik di Respect Human Rights Film Festival di Belfast.
Film itu kemudian jadi sorotan setelah Ahed Tamimi ditangkap pasukan Israel bulan lalu. Gadis pemberani itu telah dikenai 12 dakwaan sekaligus oleh pengadilan Israel.
Hukum di Israel menyatakan bahwa orang dewasa yang terbukti bersalah karena menyerang seorang tentara bisa dipenjara sampai 10 tahun. Namun, gadis asal Desa Nabi Saleh, Tepi Barat, itu saat ini berusia 16 tahun atau masih di bawah umur dan hukuman maksimal seharusnya tidak berlaku padanya.
Aktivis berumur 16 tahun itu kini jadi simbol perlawanan Palestina terhadap pendudukan militer Israel di Tepi Barat.
Pihak berwenang Singapura membenarkan larangan pemutaran film dokumenter berjudul “Radiance of Resistance” itu. Alasannya, film tersebut dianggap berpotensi memecah belah masyarakat Singapura yang multi-etnis.
Film dokumenter itu sejatinya memperlihatkan konflik Palestina-Israel melalui “mata” Ahed Tamimi dan seorang aktivis perempuan muda lainnya. Pihak Info-communications Media Development Authority of Singapore melalui situsnya mengatakan film itu tidak memenuhi kriteria “penyeimbang”.
”Narasi film yang menyimpang adalah peradangan dan berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan di antara berbagai ras dan agama di Singapura,” kata pihak IMDA yang dikutip dari situsnya, Jumat (5/1/2018).
Film dokumenter tersebut sedianya akan ditampilkan di Festival Film Palestina Singapura pada hari Kamis kemarin.
Film dokumenter itu telah diputar di sejumlah festival film di seluruh dunia pada tahun 2017 dan memenangkan penghargaan kategori Dokumenter Terbaik di Respect Human Rights Film Festival di Belfast.
Film itu kemudian jadi sorotan setelah Ahed Tamimi ditangkap pasukan Israel bulan lalu. Gadis pemberani itu telah dikenai 12 dakwaan sekaligus oleh pengadilan Israel.
Hukum di Israel menyatakan bahwa orang dewasa yang terbukti bersalah karena menyerang seorang tentara bisa dipenjara sampai 10 tahun. Namun, gadis asal Desa Nabi Saleh, Tepi Barat, itu saat ini berusia 16 tahun atau masih di bawah umur dan hukuman maksimal seharusnya tidak berlaku padanya.
(mas)