Heboh Posting Al-Qur'an sebagai Dalih Menduduki Palestina, Ini Jawaban Israel
loading...
A
A
A
SINGAPURA - Kedutaan Besar Israel di Singapura telah mengunggah posting-an yang mencatut Al-Qur'an sebagai dalih pembenaran dalam mendirikan negara pendudukan di atas tanah Palestina.
Pihak berwenang Singapura langsung memerintahkan kedutaan tersebut untuk menghapus posting-an di halaman Facebook-nya.
Posting-an tersebut, yang diterbitkan pada 24 Maret dan dihapus pada hari yang sama, menyatakan: "Israel disebutkan 43 kali dalam Al-Quran. Di sisi lain, Palestina tidak disebutkan satu kali pun.”
Posting-an tersebut selanjutnya mengatakan bahwa bukti arkeologi seperti peta, dokumen, dan koin menunjukkan bahwa orang Yahudi adalah penduduk asli tanah tersebut.
Namun, Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K. Shanmugam mencapnya sebagai “upaya luar biasa untuk menulis ulang sejarah".
"Posting-an tersebut tidak peka, tidak pantas, dan sama sekali tidak dapat diterima," katanya.
Sebab, kata dia, posting-an tersebut mengandung risiko merusak keselamatan, keamanan dan keharmonisan di negara Asia Tenggara.
Berbicara kepada Strait Times, Senin (25/3/2024), Shanmugam mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah berbicara dengan Kementerian Luar Negeri dan mengatakan Kedutaan Israel harus segera menghapus posting-an tersebut.
“Kami meminta mereka untuk menghapusnya karena potensi konsekuensinya bagi berbagai komunitas di Singapura,” katanya.
Pihak berwenang Singapura langsung memerintahkan kedutaan tersebut untuk menghapus posting-an di halaman Facebook-nya.
Posting-an tersebut, yang diterbitkan pada 24 Maret dan dihapus pada hari yang sama, menyatakan: "Israel disebutkan 43 kali dalam Al-Quran. Di sisi lain, Palestina tidak disebutkan satu kali pun.”
Posting-an tersebut selanjutnya mengatakan bahwa bukti arkeologi seperti peta, dokumen, dan koin menunjukkan bahwa orang Yahudi adalah penduduk asli tanah tersebut.
Namun, Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K. Shanmugam mencapnya sebagai “upaya luar biasa untuk menulis ulang sejarah".
"Posting-an tersebut tidak peka, tidak pantas, dan sama sekali tidak dapat diterima," katanya.
Sebab, kata dia, posting-an tersebut mengandung risiko merusak keselamatan, keamanan dan keharmonisan di negara Asia Tenggara.
Berbicara kepada Strait Times, Senin (25/3/2024), Shanmugam mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah berbicara dengan Kementerian Luar Negeri dan mengatakan Kedutaan Israel harus segera menghapus posting-an tersebut.
“Kami meminta mereka untuk menghapusnya karena potensi konsekuensinya bagi berbagai komunitas di Singapura,” katanya.