Ahli Hukum Internasional: Kim Jong-un Harus Diadili

Rabu, 13 Desember 2017 - 10:56 WIB
Ahli Hukum Internasional:...
Ahli Hukum Internasional: Kim Jong-un Harus Diadili
A A A
NEW YORK - Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-un, dan pejabat lainnya harus diadili atas kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap tahanan politik. Kejahatan itu dilakukan di kamp-kamp milik negara otoriter tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh tiga ahli hukum internasional terkemuka. Tuntutan itu berdasarkan bukti pembunuhan sistematis, termasuk pembunuhan bayi, dan penyiksaan.

Sementara tim dari anggota organisasi hak asasi internasional mengatakan penganiayaan terhadap orang Kristen, pemerkosaan, aborsi paksa, kelaparan dan kerja paksa yang mengarah pada kematian yang tak terhitung jumlahnya.

Laporan mereka didasarkan pada kesaksian dari para pembelot dan para ahli di kamp-kamp tersebut, yang diyakini memiliki antara 80 ribu dan 130 ribu narapidana.

Ditulis dengan dukungan International Bar Association's (IBA), dakwaan tersebut sebagai tindak lanjut tidak resmi atas penyelidikan PBB pada tahun 2014. Saat itu hasil penyelidikan PBB menemukan alasan yang masuk akal untuk menyimpulkan kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan di Korut.

Ketiga ahli tersebut sebelumnya telah bertugas di pengadilan internasional pada masa lalu. Mereka adalah Navi Pillay, seorang mantan komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia; Mark Harmon yang bertugas di tribunal terhadap pemimpin Khmer Merah di Kamboja; dan Thomas Buergenthal, yang selamat dari kamp penyiksaan Nazi, Auschwitz, saat masih kecil dan menjadi hakim di Pengadilan Internasional.

"Korea Utara terus menolak keberadaan penjara-penjara politik ini," kata laporan tersebut.

"Namun, citra satelit yang terperinci, serta kesaksian yang menguatkan tentang jumlah mantan tahanan dan aktor negara yang memiliki pengetahuan langsung tentang penjara, membenarkan keberadaan sistem penjara ini, dan praktik mengerikan yang terjadi di sana, tanpa keraguan," sambung laporan itu seperti dikutip dari Independent, Rabu (13/12/2017).

Para ahli hukum menyimpulkan bahwa 10 dari 11 kejahatan yang diakui secara internasional terhadap kemanusiaan telah dilakukan. Mereka mengatakan bahwa banyak tahanan adalah anggota keluarga orang-orang yang dituduh melakukan kesalahan politik - sebuah bentuk hukuman kolektif terhadap "musuh kelas" yang berasal dari tahun 1950-an.

"Korban semacam itu dapat dikenai hukuman sewenang-wenang, penyiksaan, eksekusi ringkas atau hukuman seumur hidup. Ratusan ribu narapidana diperkirakan telah meninggal di kamp-kamp selama bertahun-tahun," bunyi laporan tersebut.

Di antara pelanggaran tersebut yang dilaporkan: tahanan kelaparan dieksekusi secara teratur saat tertangkap sedang mengais makanan; aborsi dilakukan dengan menyuntikkan oli motor ke rahim ibu hamil, menurut seorang mantan perawat tentara Korut; dan menembaki pasukan eksekusi tahanan yang berusaha melarikan diri.

Kejahatan terus dilakukan di kamp-kamp,
(ian)
Berita Terkait
PBB: Korea Utara Abaikan...
PBB: Korea Utara Abaikan Sanksi Nuklir
Lebih dari 40 Negara...
Lebih dari 40 Negara Tuding Korut Langgar Sanksi PBB
PBB: Korut-Korsel Bersalah...
PBB: Korut-Korsel Bersalah Terkait Baku Tembak di Perbatasan
Program Luar Angkasa...
Program Luar Angkasa Dipermasalahkan DK PBB, Korut Kesal
Korea Utara Tuding Pakar...
Korea Utara Tuding Pakar HAM PBB Boneka AS
Korea Utara Kecam Seruan...
Korea Utara Kecam Seruan Denuklirisasi Sekjen PBB
Berita Terkini
Mojtaba Khamenei Murka!...
Mojtaba Khamenei Murka! Kuwait dan Bahrain Dihujani Drone dan Rudal Iran
1 jam yang lalu
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
1 jam yang lalu
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
2 jam yang lalu
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
3 jam yang lalu
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
5 jam yang lalu
Iran Tolak Gagasan Donald...
Iran Tolak Gagasan Donald Trump Bertemu Mojtaba Khamenei
5 jam yang lalu
Infografis
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan...
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan Pengembangan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved