PBB: Korea Utara Abaikan Sanksi Nuklir
Selasa, 29 September 2020 - 16:41 WIB
loading...
PBB sebut Korea Utara (Korut) telah melanggar sanksi nuklir. Foto/Ilustrasi
A
A
A
NEW YORK - PBB mengatakan Korea Utara (Korut) melanggar sanksi internasional yang ditujukan untuk membatasi program nuklirnya. Korut telah melampaui batasan impor minyak bumi dan mengirim pekerja ke luar negeri, termasuk mantan pemain Juventus.
Laporan PBB mengatakan Korut terus mencemooh resolusi Dewan Keamanan melalui ekspor batubara laut ilegal, meskipun untuk sementara waktu ekspor tersebut dihentikan antara akhir Januari dan awal Maret 2020.
Pyongyang tunduk pada serangkaian pembatasan yang diberlakukan sejak 2017 yang membatasi impor minyaknya dan melarang ekspor batu bara, ikan, dan tekstil.(Baca juga: Langgar Sanksi PBB, Rezim Kim Jong-un Tingkatkan Program Nuklir Korut )
Dewan Keamanan PBB pada hari Senin mengatakan batas tahunan 500.000 barel untuk impor produk minyak sulingan telah dilanggar hanya dalam lima bulan pertama tahun 2020.
Sebuah laporan oleh panel antar pemerintah mengatakan pengiriman ke negara otoriter itu jauh melebihi batas atas, berdasarkan citra satelit, data dan perhitungan.
"Republik Demokratik Rakyat Korea dan kapal berbendera asing serta pemiliknya terus memperumit praktik penghindaran untuk mengimpor minyak secara ilegal," kata para ahli PBB, menggunakan nama resmi Korut, seperti dilansir dari France24, Selasa (29/9/2020).
Laporan PBB mengatakan Korut terus mencemooh resolusi Dewan Keamanan melalui ekspor batubara laut ilegal, meskipun untuk sementara waktu ekspor tersebut dihentikan antara akhir Januari dan awal Maret 2020.
Pyongyang tunduk pada serangkaian pembatasan yang diberlakukan sejak 2017 yang membatasi impor minyaknya dan melarang ekspor batu bara, ikan, dan tekstil.(Baca juga: Langgar Sanksi PBB, Rezim Kim Jong-un Tingkatkan Program Nuklir Korut )
Dewan Keamanan PBB pada hari Senin mengatakan batas tahunan 500.000 barel untuk impor produk minyak sulingan telah dilanggar hanya dalam lima bulan pertama tahun 2020.
Sebuah laporan oleh panel antar pemerintah mengatakan pengiriman ke negara otoriter itu jauh melebihi batas atas, berdasarkan citra satelit, data dan perhitungan.
"Republik Demokratik Rakyat Korea dan kapal berbendera asing serta pemiliknya terus memperumit praktik penghindaran untuk mengimpor minyak secara ilegal," kata para ahli PBB, menggunakan nama resmi Korut, seperti dilansir dari France24, Selasa (29/9/2020).
Lihat Juga :