Korea Utara Tuding Pakar HAM PBB Boneka AS

Jum'at, 02 September 2022 - 21:33 WIB
loading...
Korea Utara Tuding Pakar HAM PBB Boneka AS
Pelapor Khusus HAM PBB untuk Korea Utara Elizabeth Salmon. Foto/Reuters
A A A
SEOUL - Pyongyang menuduh pelapor khusus PBB yang baru diangkat tentang hak asasi manusia (HAM) Korea Utara (Korut) sebagai "boneka AS." Korea Utara menyebutnya telah membuat pernyataan sembrono yang tidak dapat diampuni terhadap rezim tersebut.

Tuduhan itu muncul saat pelapor khusus Korut PBB yang baru, Elizabeth Salmon, mengunjungi Seoul dalam perjalanan pertamanya sejak diangkat untuk peran itu bulan lalu.

Salmon, seorang profesor hukum internasional asal Peru, telah mengadakan serangkaian pertemuan dengan pejabat Korea Selatan (Korsel) dan anggota kelompok sipil untuk membahas situasi di Korea Utara sejak tiba awal pekan ini.



"Kami telah memperjelas pendirian prinsip kami bahwa kami tidak mengakui atau berurusan dengan 'pelapor khusus' yang hanya boneka AS," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara yang tidak disebutkan namanya dalam sebuah pernyataan bahasa Inggris yang dilaporkan kantor berita resmi Pyongyang, KCNA, seperti dikutip dari Al Arabiya, Jumat (2/9/2022).

Juru bicara itu mengatakan kegiatan pelapor adalah kedok kampanye kotor Amerika Serikat (AS) melawan Korea Utara, menuduh Salmon berani membuat pernyataan sembrono yang tidak dapat diampuni yang melanggar sistem dan hak kedaulatan Pyonyang yang tidak dapat diganggu gugat.

“PBB seharusnya tidak lagi membiarkan nama dan misinya disalahgunakan untuk kebijakan permusuhan AS terhadap DPRK,” tambah juru bicara itu, menggunakan akronim untuk nama resmi Korea Utara.



Pernyataan itu menyebut Salmon sebagai "dia" karena kesalahan jenis kelaminnya.

PBB membentuk pelapor khusus tentang hak asasi manusia Korea Utara pada tahun 2004 ketika kekhawatiran internasional tumbuh atas tuduhan pelanggaran berat di negara tertutup itu.

Meski begitu, tak satu pun dari utusan khusus PBB telah diberikan akses ke negara itu untuk misi pencarian fakta.



(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)