Dewan HAM PBB Bakal Seret Rezim Korut ke Pengadilan

Sabtu, 25 Maret 2017 - 10:19 WIB
Dewan HAM PBB Bakal...
Dewan HAM PBB Bakal Seret Rezim Korut ke Pengadilan
A A A
JENEWA - Dewan HAM PBB sepakat untuk memperluas penyelidikan atas pelanggaran luas di Korea Utara (Korut). Hal itu dimaksudkan untuk mendokumentasikan dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan untuk penuntutan di masa depan.

Forum yang beranggotakan 47 negara itu sepakat untuk mengadopsi resolusi tersebut pada hari terakhir sesi empat minggu tanpa voting. Resolusi ini juga menyerukan Korut untuk bekerja sama dan memungkinkan akses untuk penyidik PBB, sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh negara komunis itu. Resolusi tersebut diajukan olen Jepang dan Uni Eropa serta didukung oleh Amerika Serikat (AS) seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (25/3/2017).

"Ini tidak hanya membawa Korut selangkah lebih dekat ke pengadilan bagi kejahatan hak asasi manusia bagi mereka yang telah menderita, tetapi juga harus membuat para pejabat pemerintah Korut berpikir dua kali sebelum melakukan lebih banyak penyalahgunaan," kata John Fisher dari Human Rights Watch mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Resolusi ini pun mendapat penolakan dari Korut yang menilai keputusan itu adalah produk dari kebijakan AS yang memusuhi Korut. "Resolusi itu tidak lebih dari sebuah dokumen untuk campur tangan dalam urusan internal negara-negara berdaulat dan merupakan puncak dari politisasi, selektivitas dan standar ganda hak asasi manusia," kata Mun Jong-chol, penasihat misi Korut untuk PBB di Jenewa.

"Ini adalah sebuah dokumen palsu penuh kebohongan, rekayasa dan plot", imbuh Mun.

Sementara China, sekutu terdekat Korut, memilih untuk memisahkan diri dari keputusan Dewan HAM PBB dan menyerukan dialog.

"Situasi di Semenanjung Korea sangat kompleks serta sensitif dan semua pihak harus menghindari provokasi yang mungkin menyebabkan eskalasi. Dunia harus lebih fokus pada yang lebih besar," kata diplomat China Jiang Yingfeng.

Sebuah komisi penyelidikan PBB menyatakan Korut harus dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Hal itu berdasarkan laporan yang disusun pada tahun 2014 lalu. Laporan itu berisi wawancara dan dengar pendapat dengan pembelot, data pelanggaran HAM besar-besar termasuk kamp penjara yang besar, kelaparan dan eksekusi.
(ian)
Berita Terkait
PBB: Korea Utara Abaikan...
PBB: Korea Utara Abaikan Sanksi Nuklir
Lebih dari 40 Negara...
Lebih dari 40 Negara Tuding Korut Langgar Sanksi PBB
PBB: Korut-Korsel Bersalah...
PBB: Korut-Korsel Bersalah Terkait Baku Tembak di Perbatasan
Program Luar Angkasa...
Program Luar Angkasa Dipermasalahkan DK PBB, Korut Kesal
Korea Utara Tuding Pakar...
Korea Utara Tuding Pakar HAM PBB Boneka AS
Korea Utara Kecam Seruan...
Korea Utara Kecam Seruan Denuklirisasi Sekjen PBB
Berita Terkini
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
1 jam yang lalu
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
3 jam yang lalu
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
6 jam yang lalu
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
8 jam yang lalu
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
8 jam yang lalu
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
10 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved