Dewan HAM PBB Selidiki Kejahatan Perang di Aleppo
Sabtu, 22 Oktober 2016 - 03:55 WIB
Dewan HAM PBB Selidiki Kejahatan Perang di Aleppo
A
A
A
NEW YORK - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB telah memutuskan untuk memulai penyelidikan khusus dan independen soal dugaan kejahatan perang di Aleppo, Suriah. Resolusi Dewan HAM PBB ini mengisyaratkan menyalahkan Rusia, rezim Suriah, dan oposisi bersenjata atas kematian sebagian besar warga sipil di Aleppo.
Resolusi itu diperkenalkan oleh Inggris, Amerika Serikat dan negara-negara Arab sekutu AS. Draft resolusi disetujui melalui voting, di mana Rusia dan China menentang draft tersebut.
Dewan HAM PBB telah meminta agar Komisi Penyelidik Internasional melakukan penyelidikan khusus dan independen yang luas terkait peristiwa di Aleppo. Dewan juga juga tubuh para korban di Aleppo diidentifikasi dan membawa pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan.
”Kota kuno Aleppo, tempat peradaban milenium dan keindahan, saat ini jadi rumah jagal. Lokus yang mengerikan, sakit dan menakutkan,” bunyi pernyataan Dewan HAM PBB yang diterbitkan di situs Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, yang dikutip Sabtu (22/10/2016).
”Kelompok-kelompok oposisi bersenjata terus menembakkan mortir dan proyektil lainnya ke lingkungan sipil di Aleppo Barat,” lanjut pernyataan itu.”Pasukan Pemerintah (Suriah) dan sekutunya bertanggung jawab atas mayoritas korban sipil di Aleppo Timur,” sambung pernyataan Dewan HAM PBB.
Pertempuran itu telah membagi kota Aleppo menjadi dua bagian. Wilayah Aleppo Barat dikuasai pasukan Pemerintah Presiden Suriah Bashar al-Assad. Sedangkan Aleppo Timur dikuasai kelompok oposisi atau pemberontak dan kelompok teroris al-Nusra.
Dokumen resolusi itu juga menekankan kebutuhan mendesak untuk melaporkan kasus Aleppo ke Mahkamah Pidana Internasional. Tujuannya, agar semua pihak yang bersalah bertanggung jawab atas kejahatan HAM.
”Di Aleppo, harus ada gencatan senjata segera, berkepanjangan dan mencakup segala hal untuk mengaktifkan (penyaluran) bantuan kemanusiaan kepada semua yang membutuhkan. Semua pihak harus memberikan bantuan untuk semua warga sipil yang ingin melarikan diri, tanpa ada bentuk pembalasan,” imbuh pernyataan Dewan HAM PBB.
Resolusi itu diperkenalkan oleh Inggris, Amerika Serikat dan negara-negara Arab sekutu AS. Draft resolusi disetujui melalui voting, di mana Rusia dan China menentang draft tersebut.
Dewan HAM PBB telah meminta agar Komisi Penyelidik Internasional melakukan penyelidikan khusus dan independen yang luas terkait peristiwa di Aleppo. Dewan juga juga tubuh para korban di Aleppo diidentifikasi dan membawa pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan.
”Kota kuno Aleppo, tempat peradaban milenium dan keindahan, saat ini jadi rumah jagal. Lokus yang mengerikan, sakit dan menakutkan,” bunyi pernyataan Dewan HAM PBB yang diterbitkan di situs Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, yang dikutip Sabtu (22/10/2016).
”Kelompok-kelompok oposisi bersenjata terus menembakkan mortir dan proyektil lainnya ke lingkungan sipil di Aleppo Barat,” lanjut pernyataan itu.”Pasukan Pemerintah (Suriah) dan sekutunya bertanggung jawab atas mayoritas korban sipil di Aleppo Timur,” sambung pernyataan Dewan HAM PBB.
Pertempuran itu telah membagi kota Aleppo menjadi dua bagian. Wilayah Aleppo Barat dikuasai pasukan Pemerintah Presiden Suriah Bashar al-Assad. Sedangkan Aleppo Timur dikuasai kelompok oposisi atau pemberontak dan kelompok teroris al-Nusra.
Dokumen resolusi itu juga menekankan kebutuhan mendesak untuk melaporkan kasus Aleppo ke Mahkamah Pidana Internasional. Tujuannya, agar semua pihak yang bersalah bertanggung jawab atas kejahatan HAM.
”Di Aleppo, harus ada gencatan senjata segera, berkepanjangan dan mencakup segala hal untuk mengaktifkan (penyaluran) bantuan kemanusiaan kepada semua yang membutuhkan. Semua pihak harus memberikan bantuan untuk semua warga sipil yang ingin melarikan diri, tanpa ada bentuk pembalasan,” imbuh pernyataan Dewan HAM PBB.
(mas)