Dianggap Standar Ganda, Korut Tolak Resolusi HAM PBB
A
A
A
JENEWA - Menteri Luar Negeri Korea Utara (Korut), Ri Su-yong menyatakan, Korut tidak pernah terikat dengan resolusi internasional terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, setiap resolusi HAM yang dikeluarkan oleh Dewan HAM PBB hanya membuktikan keberpihakan PBB dan adanya standar ganda.
"Kami tidak lagi berpartisipasi dalam sesi internasional, kami memilih keluar karena permasalahan situasi hak asasi manusia dari DPRK hanya serangan politik semata," kata Su-yong seperti dikutip dari New York Times, Rabu (2/3/2016).
Su-yong pun balik menyerang Dewan HAM PBB yang dianggapnya tak pernah memberikan perhatian yang cukup, atau tidak sama sekali, terhadap diskriminasi rasial sistematis di Amerika Serikat (AS). Ia pun menyebut kekerasan senjata di AS sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang menyedihkan.
Tidak berhenti sampai di situ, Su-yong juga menyoroti dugaan pelanggaran HAM terhadap pengungsi yang mengalir ke Eropa. Ia merujuk pada para pengungsi yang tewas tenggelam di laut atau tewas secara mengenaskan di sebuah truk yang terjadi dalam sejumlah kasus di Eropa.
Pernyataan Ri Su-yong ini muncul sebelum pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa untuk membahas permasalahan Korut pada 14 Maret mendatang sebagai bagian dari tinjauan rutin.
"Kami tidak lagi berpartisipasi dalam sesi internasional, kami memilih keluar karena permasalahan situasi hak asasi manusia dari DPRK hanya serangan politik semata," kata Su-yong seperti dikutip dari New York Times, Rabu (2/3/2016).
Su-yong pun balik menyerang Dewan HAM PBB yang dianggapnya tak pernah memberikan perhatian yang cukup, atau tidak sama sekali, terhadap diskriminasi rasial sistematis di Amerika Serikat (AS). Ia pun menyebut kekerasan senjata di AS sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang menyedihkan.
Tidak berhenti sampai di situ, Su-yong juga menyoroti dugaan pelanggaran HAM terhadap pengungsi yang mengalir ke Eropa. Ia merujuk pada para pengungsi yang tewas tenggelam di laut atau tewas secara mengenaskan di sebuah truk yang terjadi dalam sejumlah kasus di Eropa.
Pernyataan Ri Su-yong ini muncul sebelum pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa untuk membahas permasalahan Korut pada 14 Maret mendatang sebagai bagian dari tinjauan rutin.
(ian)