Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?

Sabtu, 06 Juni 2026 - 12:51 WIB
loading...
Ini Daftar Negara yang...
Kejaksaan Agung RI menangkap dan menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola dan penggelembungan harga dalam program Makan Bergizi Gratis. Foto/SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Korupsi telah menjadi salah satu kejahatan yang paling merusak negara, termasuk di Indonesia. Dampaknya tidak hanya berupa hilangnya uang negara, tetapi juga menurunkan kualitas layanan publik, memperlambat pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, bahkan mengancam stabilitas politik.

Karena itulah berbagai negara menerapkan hukuman yang berat—atau bahkan ekstrem—terhadap pelaku korupsi. Ada yang mengandalkan hukuman penjara puluhan tahun, ada yang merampas seluruh aset hasil korupsi, dan ada pula yang menerapkan hukuman mati hingga berujung eksekusi.

Baca Juga: Penampakan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink Kejagung

Daftar Negara yang Beri Hukuman Ekstrem bagi Koruptor


1. China (TerapkanEksekusiMati)

China sering disebut sebagai negara dengan pendekatan paling keras terhadap korupsi.

Dalam sistem hukum China, kasus korupsi dan suap dalam skala sangat besar dapat berujung pada hukuman mati. Namun dalam praktik modern, pengadilan sering menjatuhkan "hukuman mati dengan penangguhan dua tahun". Jika selama masa penangguhan terpidana berkelakuan baik, hukuman biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Kebijakan ini bukan sekadar teori. Pada 2026, dua mantan Menteri Pertahanan China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun karena kasus suap dan korupsi. Seluruh hak politik mereka dicabut dan aset pribadi disita negara.

Di China, selain hukuman fisik, negara juga dapat menyita aset hasil korupsi.

Contoh koruptor yang benar-benar dieksekusi mati:

•Lai Xiaomin

Ini adalah salah satu kasus paling terkenal di dunia. Lai Xiaomin, mantan Ketua China Huarong Asset Management, terbukti menerima suap sekitar 1,79 miliar yuan (sekitar USD276 juta saat itu), melakukan penggelapan, dan berbagai tindak pidana lainnya.

Pada Januari 2021, dia dieksekusi setelah Mahkamah Agung China menguatkan vonis mati. Selain hukuman mati, seluruh aset pribadinya disita negara.

•Bai Tianhui

Politikus Bai Tianhui terbukti menerima suap lebih dari 1,1 miliar yuan (sekitar USD155 juta). Pada Desember 2025, otoritas China melaksanakan hukuman mati terhadapnya setelah vonis mati mendapat persetujuan Mahkamah Agung China.

•Xu Maiyong dan Jiang Renjie

Keduanya merupakan mantan wakil wali kota di China yang dieksekusi pada 2011 karena kasus korupsi besar dan penerimaan suap. Mereka termasuk pejabat tinggi yang dieksekusi dalam kampanye antikorupsi China.

2. Vietnam (Pernah Terapkan Hukuman Mati)

Selama bertahun-tahun Vietnam dikenal sebagai salah satu negara Asia Tenggara yang menerapkan hukuman mati bagi kasus penggelapan dan korupsi dalam jumlah sangat besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Update Gempa Venezuela:...
Update Gempa Venezuela: 1.430 Orang Tewas dan Ribuan Hilang!
Prancis Terpanggang!...
Prancis Terpanggang! Korban Tewas Gelombang Panas Tembus 1.000 Orang, 85% Lansia
Rekomendasi
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Berita Terkini
Oman Tawarkan Rencana...
Oman Tawarkan Rencana Pasca-Konflik pada AS tentang Biaya Melewati Selat Hormuz
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Rusia Sedang Dibakar...
Rusia Sedang Dibakar Ukraina, Putin Tidak Akan Gentar
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved