Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?

Sabtu, 06 Juni 2026 - 12:51 WIB
loading...
Ini Daftar Negara yang...
Kejaksaan Agung RI menangkap dan menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola dan penggelembungan harga dalam program Makan Bergizi Gratis. Foto/SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Korupsi telah menjadi salah satu kejahatan yang paling merusak negara, termasuk di Indonesia. Dampaknya tidak hanya berupa hilangnya uang negara, tetapi juga menurunkan kualitas layanan publik, memperlambat pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, bahkan mengancam stabilitas politik.

Karena itulah berbagai negara menerapkan hukuman yang berat—atau bahkan ekstrem—terhadap pelaku korupsi. Ada yang mengandalkan hukuman penjara puluhan tahun, ada yang merampas seluruh aset hasil korupsi, dan ada pula yang menerapkan hukuman mati hingga berujung eksekusi.

Baca Juga: Penampakan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink Kejagung

Daftar Negara yang Beri Hukuman Ekstrem bagi Koruptor


1. China (TerapkanEksekusiMati)

China sering disebut sebagai negara dengan pendekatan paling keras terhadap korupsi.

Dalam sistem hukum China, kasus korupsi dan suap dalam skala sangat besar dapat berujung pada hukuman mati. Namun dalam praktik modern, pengadilan sering menjatuhkan "hukuman mati dengan penangguhan dua tahun". Jika selama masa penangguhan terpidana berkelakuan baik, hukuman biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Kebijakan ini bukan sekadar teori. Pada 2026, dua mantan Menteri Pertahanan China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun karena kasus suap dan korupsi. Seluruh hak politik mereka dicabut dan aset pribadi disita negara.

Di China, selain hukuman fisik, negara juga dapat menyita aset hasil korupsi.

Contoh koruptor yang benar-benar dieksekusi mati:

•Lai Xiaomin

Ini adalah salah satu kasus paling terkenal di dunia. Lai Xiaomin, mantan Ketua China Huarong Asset Management, terbukti menerima suap sekitar 1,79 miliar yuan (sekitar USD276 juta saat itu), melakukan penggelapan, dan berbagai tindak pidana lainnya.

Pada Januari 2021, dia dieksekusi setelah Mahkamah Agung China menguatkan vonis mati. Selain hukuman mati, seluruh aset pribadinya disita negara.

•Bai Tianhui

Politikus Bai Tianhui terbukti menerima suap lebih dari 1,1 miliar yuan (sekitar USD155 juta). Pada Desember 2025, otoritas China melaksanakan hukuman mati terhadapnya setelah vonis mati mendapat persetujuan Mahkamah Agung China.

•Xu Maiyong dan Jiang Renjie

Keduanya merupakan mantan wakil wali kota di China yang dieksekusi pada 2011 karena kasus korupsi besar dan penerimaan suap. Mereka termasuk pejabat tinggi yang dieksekusi dalam kampanye antikorupsi China.

2. Vietnam (Pernah Terapkan Hukuman Mati)

Selama bertahun-tahun Vietnam dikenal sebagai salah satu negara Asia Tenggara yang menerapkan hukuman mati bagi kasus penggelapan dan korupsi dalam jumlah sangat besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dikhawatirkan Akan Diserahkan ke Israel
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
100 Jet Tempur dari...
100 Jet Tempur dari 20 Negara Bersiap Latihan Perang di Australia, Indonesia Kirim T-50I Golden Eagle
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Perang Berkepanjangan...
Perang Berkepanjangan AS Vs Iran, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional dan Diplomasi Strategis
Trump Sesumbar AS Menang...
Trump Sesumbar AS Menang Besar di Iran
Influencer Andrew-Tristan...
Influencer Andrew-Tristan Tate Ditangkap di AS terkait Dugaan Pemerkosaan dan Prostitusi
Rekomendasi
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Berita Terkini
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Keluh dan Kesah Negosiator...
Keluh dan Kesah Negosiator Perang Iran Kerap Diancam Dibom AS dan Israel
Iran Nyatakan Perang...
Iran Nyatakan Perang Skala Penuh, Rudalnya Gempur Pangkalan AS di Kuwait
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved