Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?

Sabtu, 06 Juni 2026 - 12:51 WIB
loading...
Ini Daftar Negara yang...
Kejaksaan Agung RI menangkap dan menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola dan penggelembungan harga dalam program Makan Bergizi Gratis. Foto/SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Korupsi telah menjadi salah satu kejahatan yang paling merusak negara, termasuk di Indonesia. Dampaknya tidak hanya berupa hilangnya uang negara, tetapi juga menurunkan kualitas layanan publik, memperlambat pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, bahkan mengancam stabilitas politik.

Karena itulah berbagai negara menerapkan hukuman yang berat—atau bahkan ekstrem—terhadap pelaku korupsi. Ada yang mengandalkan hukuman penjara puluhan tahun, ada yang merampas seluruh aset hasil korupsi, dan ada pula yang menerapkan hukuman mati hingga berujung eksekusi.

Baca Juga: Penampakan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink Kejagung

Daftar Negara yang Beri Hukuman Ekstrem bagi Koruptor


1. China (TerapkanEksekusiMati)

China sering disebut sebagai negara dengan pendekatan paling keras terhadap korupsi.

Dalam sistem hukum China, kasus korupsi dan suap dalam skala sangat besar dapat berujung pada hukuman mati. Namun dalam praktik modern, pengadilan sering menjatuhkan "hukuman mati dengan penangguhan dua tahun". Jika selama masa penangguhan terpidana berkelakuan baik, hukuman biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Kebijakan ini bukan sekadar teori. Pada 2026, dua mantan Menteri Pertahanan China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun karena kasus suap dan korupsi. Seluruh hak politik mereka dicabut dan aset pribadi disita negara.

Di China, selain hukuman fisik, negara juga dapat menyita aset hasil korupsi.

Contoh koruptor yang benar-benar dieksekusi mati:

•Lai Xiaomin

Ini adalah salah satu kasus paling terkenal di dunia. Lai Xiaomin, mantan Ketua China Huarong Asset Management, terbukti menerima suap sekitar 1,79 miliar yuan (sekitar USD276 juta saat itu), melakukan penggelapan, dan berbagai tindak pidana lainnya.

Pada Januari 2021, dia dieksekusi setelah Mahkamah Agung China menguatkan vonis mati. Selain hukuman mati, seluruh aset pribadinya disita negara.

•Bai Tianhui

Politikus Bai Tianhui terbukti menerima suap lebih dari 1,1 miliar yuan (sekitar USD155 juta). Pada Desember 2025, otoritas China melaksanakan hukuman mati terhadapnya setelah vonis mati mendapat persetujuan Mahkamah Agung China.

•Xu Maiyong dan Jiang Renjie

Keduanya merupakan mantan wakil wali kota di China yang dieksekusi pada 2011 karena kasus korupsi besar dan penerimaan suap. Mereka termasuk pejabat tinggi yang dieksekusi dalam kampanye antikorupsi China.

2. Vietnam (Pernah Terapkan Hukuman Mati)

Selama bertahun-tahun Vietnam dikenal sebagai salah satu negara Asia Tenggara yang menerapkan hukuman mati bagi kasus penggelapan dan korupsi dalam jumlah sangat besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Siapa Liao Dan? Pria...
Siapa Liao Dan? Pria yang Dijuluki Penipu Paling Setia di China
Menjaga Persahabatan...
Menjaga Persahabatan atau Menebar Pengaruh, 6 Alasan Xi Jinping Berkunjung ke Korut
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia, China dan Rusia Bersaing Ketat
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Tanggapi Surat Terbuka,...
Tanggapi Surat Terbuka, Putin Tolak Bertemu Empat Mata dengan Zelensky
Iran Peringatkan Negara-Negara...
Iran Peringatkan Negara-Negara Teluk Tak Bantu Serangan AS
Rekomendasi
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Berita Terkini
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Diduga Terlibat dalam...
Diduga Terlibat dalam Skandal Seks, Bill Gates Hadapi Sidang di DPR AS
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved