Didesak PBB Akui Kewarganegaraan Rohingya, Myanmar Geram

Jum'at, 29 Mei 2015 - 14:35 WIB
Didesak PBB Akui Kewarganegaraan...
Didesak PBB Akui Kewarganegaraan Rohingya, Myanmar Geram
A A A
BANGKOK - Delegasi Myanmar untuk pembicaraan krisis imigran yang digelar di Bangkok kemarin, geram. Reaksi itu muncul setelah Myanmar didesak Badan Pengungsi PBB (UNHCR) untuk mengakui status kewargangeraan warga Muslim Rohingya.

“Pada masalah ini, manusia perahu adalah imigran ilegal, Anda tidak bisa menyalahkan negara saya sendirian,” kata delegasi Kementerian Luar Negeri Mynamar, Htin Lynn. Dia lantas meminta UNHCR untuk mengatasi akar penyebab munculnya krisis imigran ini.

Sebelumnya, dalam sebuah pidato pembukaan untuk pertemuan yang dihadiri 17 negara dan lembaga-lembaga lain, Asisten Komisaris Tinggi untuk Perlindungan dari UNHCR, Volker Turk, mendesak Myanmar untuk mengatasi gelombang eksodus warga Rohingya. Ribuan warga Rohingya yang melakukan eksodus itu menuju ke wilayah selatan dan terdampar di perairan Malaysia, Indonesia dan Thailand.

“Untuk mengatasi akar penyebab eksodus akan memerlukan tanggung jawab Myanmar untuk semua orang,” katanya. ”Pemberian kewarganegaraan adalah tujuan akhir,” katanya lagi, seperti dilansir AFP, Jumat (29/5/2015).

Myanmar membantah 1,3 juta warga Rohingya berstatus sebagai warga negaranya. Keompok minoritas itu selama ini teraniaya warga mayoritas di Mynamar. Delegasi Myanmar itu menyebut penyataan Volker sebagai sebuah “politisasi”.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9280 seconds (0.1#10.140)