3 Negara Terkaya di Dunia yang Menerapkan Hukum Islam
loading...
A
A
A
2. Uni Emirat Arab
Berikutnya ada Uni Emirat Arab. Mengutip laman MyMoneySouq, negara ini menggunakan hukum syariah. Konstitusi UEA menyatakan bahwa Syariah Islam menjadi dasar utama undang-undangnya.
Sama halnya dengan Qatar, Uni Emirat Arab juga berstatus sebagai salah satu negara kaya di dunia. Dikutip dari laman Uptown, dalam sejarahnya semua bermula dengan perdagangan mutiara yang menjadi pendapatan utama sejak 1770-193-an.
Kemudian, pada 1966 Dubai menemukan minyak dan mulai melakukan pengiriman di tahun 1969. Hal tersebut membuat perekonomian UEA terus berkembang dan menambah pundi-pundi penghasilannya.
Saat ini, Uni Emirat Arab dikenal sebagai negara kaya yang cukup identik dengan kemewahan. Tak hanya gedung tinggi mewah, cukup banyak tersedia resort dan penginapan berkelas yang tentunya tak murah. Menurut laporan Forbes pada pertengahan 2022 lalu, negara ini memiliki PDB sekitar USD78.255.
3. Brunei Darussalam
Layaknya Qatar dan Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam juga menjadi negara yang menggunakan hukum Islam. Dikutip dari laman US Department of State, pemerintah terkait memberlakukan Hukum Pidana Syariah (SPC) yang menyatakan pelanggaran seperti penistaan agama dapat dihukum fisik, termasuk cambuk atau rajam sampai mati.
Adapun ketentuan tersebut berlaku untuk muslim dan non-muslim, termasuk orang asing sekalipun. Dalam tugasnya, hal tersebut dibebankan kepada Pasukan Polisi Kerajaan Brunei atau Royal Brunei Police Force (RBPF) dan petugas Divisi Penegakan Agama di bawah Kementerian Urusan Agama.
Lebih lanjut, Brunei Darussalam merupakan negara kaya. Mengutip laman Global Finance, negara ini tercatat sebagai produsen minyak terbesar ketiga di Asia dan pengekspor gas alam cair terbesar keempat di tahun 2020.
Adapun sektor minyak dan gas ini menjadi penyumbang terbesar PDB Brunei yang mencapai 50 persen. Dari minyak, mereka diperkirakan bisa menghasilkan pendapatan per kapita melebihi negara penghasil minyak lain seperti Arab Saudi.
Terakhir, pada data Forbes yang diterbitkan pertengah tahun 2022, Brunei Darussalam masuk di peringkat 10 jajaran negara terkaya dengan PDB USD74.953.
Berikutnya ada Uni Emirat Arab. Mengutip laman MyMoneySouq, negara ini menggunakan hukum syariah. Konstitusi UEA menyatakan bahwa Syariah Islam menjadi dasar utama undang-undangnya.
Sama halnya dengan Qatar, Uni Emirat Arab juga berstatus sebagai salah satu negara kaya di dunia. Dikutip dari laman Uptown, dalam sejarahnya semua bermula dengan perdagangan mutiara yang menjadi pendapatan utama sejak 1770-193-an.
Kemudian, pada 1966 Dubai menemukan minyak dan mulai melakukan pengiriman di tahun 1969. Hal tersebut membuat perekonomian UEA terus berkembang dan menambah pundi-pundi penghasilannya.
Saat ini, Uni Emirat Arab dikenal sebagai negara kaya yang cukup identik dengan kemewahan. Tak hanya gedung tinggi mewah, cukup banyak tersedia resort dan penginapan berkelas yang tentunya tak murah. Menurut laporan Forbes pada pertengahan 2022 lalu, negara ini memiliki PDB sekitar USD78.255.
3. Brunei Darussalam
Layaknya Qatar dan Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam juga menjadi negara yang menggunakan hukum Islam. Dikutip dari laman US Department of State, pemerintah terkait memberlakukan Hukum Pidana Syariah (SPC) yang menyatakan pelanggaran seperti penistaan agama dapat dihukum fisik, termasuk cambuk atau rajam sampai mati.
Adapun ketentuan tersebut berlaku untuk muslim dan non-muslim, termasuk orang asing sekalipun. Dalam tugasnya, hal tersebut dibebankan kepada Pasukan Polisi Kerajaan Brunei atau Royal Brunei Police Force (RBPF) dan petugas Divisi Penegakan Agama di bawah Kementerian Urusan Agama.
Lebih lanjut, Brunei Darussalam merupakan negara kaya. Mengutip laman Global Finance, negara ini tercatat sebagai produsen minyak terbesar ketiga di Asia dan pengekspor gas alam cair terbesar keempat di tahun 2020.
Adapun sektor minyak dan gas ini menjadi penyumbang terbesar PDB Brunei yang mencapai 50 persen. Dari minyak, mereka diperkirakan bisa menghasilkan pendapatan per kapita melebihi negara penghasil minyak lain seperti Arab Saudi.
Terakhir, pada data Forbes yang diterbitkan pertengah tahun 2022, Brunei Darussalam masuk di peringkat 10 jajaran negara terkaya dengan PDB USD74.953.