Junta Myanmar Bebaskan 7.000 Tahanan di Hari Kemerdekaan

Rabu, 04 Januari 2023 - 21:25 WIB
loading...
Junta Myanmar Bebaskan...
Junta Myanmar bebaskan lebih dari 7.000 tahaun di Hari Kemerdekaan. Foto/Independent
A A A
NAYPYIDAW - Militer Myanmar mengatakan telah membebaskan 7.012 tahanan di bawah amnesti untuk menandai hari kemerdekaan ke-75 negara itu, saat kepala junta memuji beberapa negara karena mendukung negara tersebut.

Myanmar berada di tengah konflik berdarah sejak militer merebut kekuasaan dari pemerintahan sipil terpilih Aung San Suu Kyi pada Februari 2021.

Sejak saat itu, negara tersebut diperintah oleh jenderal Min Aung Hlaing, yang merupakan panglima Tatmadaw atau militer.

Menteri pemerintah Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Thura U Aung Ko, dermawan dan penulis Daw Than Myint Aung dan mantan petugas informasi pemerintah U Htin Lin Oo, dan beberapa jurnalis, termasuk di antara mereka yang dibebaskan oleh junta Myanmar.

Jenderal Hlaing yang memimpin upacara menandai peringatan 75 tahun kemerdekaan negara itu dari Inggris mengucapkan terima kasih kepada negara-negara tetangga dan mengecam para kritikus.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada beberapa negara dan organisasi internasional dan regional serta individu yang secara positif bekerja sama dengan kami di tengah semua tekanan, kritik, dan serangan," katanya pada parade di ibu kota Naypyidaw.

"Kami bekerja sama dengan negara-negara tetangga seperti China, India, Thailand, Laos dan Bangladesh. Kami akan bekerja sama untuk stabilitas dan pembangunan perbatasan," dia menambahkan seperti dikutip dari Independent, Rabu (4/1/2023).



Kepala junta mendesak negara-negara lain untuk mendukung sistem demokrasi multipartai yang murni dan berkembang disiplin di Myanmar, sebuah konsep yang didefinisikan oleh militer yang berkuasa sebagai tujuannya.

Jenderal Hlaing juga mengungkapkan rencananya untuk mengadakan pemilihan akhir tahun ini, yang dapat mulai terbentuk pada akhir Januari, ketika perpanjangan enam bulan terakhir dari keadaan darurat selesai.

Keadaan darurat diberlakukan untuk memungkinkan kekuasaan militer setelah merebut kekuasaan dua tahun yang lalu.

"Setelah menyelesaikan ketentuan keadaan darurat, pemilu yang bebas dan adil akan diadakan sesuai dengan konstitusi 2008, dan pekerjaan lebih lanjut akan dilakukan untuk menyerahkan tugas negara kepada partai pemenang sesuai dengan standar demokrasi," katanya.

Bahkan ketika konflik bersenjata berkecamuk di seluruh negeri, Jenderal Hlaing menekankan bahwa penghentian perselisihan yang sedang berlangsung diperlukan untuk memastikan solidaritas dan perdamaian nasional.

Mengecam kekuatan Barat yang telah memberlakukan banyak sanksi terhadap junta, jenderal itu menambahkan: "Terlihat bahwa beberapa organisasi dan negara telah mencampuri urusan dalam negeri Myanmar."



"Namun, kami telah memutuskan untuk berdiri teguh secara global, sambil mematuhi kebijakan luar negeri kami untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan kepentingan bangsa kami," ujarnya.

Pemerintahan Jenderal Hlaing selama hampir dua tahun telah ditandai dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang terang-terangan dan pembunuhan para pembangkang politik.

Menurut statistik oleh oposisi Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) yang diasingkan, militer telah membunuh 165 anak-anak dari tembakan artileri, serangan udara, serangan pesawat tak berawak, dan ranjau darat.

Sebagian besar serangan dicatat di wilayah kubu perlawanan Sagaing diikuti oleh negara bagian Rakhine dan Kayah, di mana militer sering bentrok dengan kelompok etnis bersenjata.

Pada bulan Juni, Pelapor Khusus PBB Thomas Andrews mengatakan sekitar 382 anak dibunuh atau cacat, sementara lebih dari 1.400 ditangkap secara sewenang-wenang dan 142 disiksa sejak kudeta.

Sedangkan Asosiasi Bantuan kelompok HAM untuk Tahanan Politik (AAPP) mengatakan total 2.662 orang tewas dan lebih dari 16.000 ditangkap oleh militer sejak kudeta, per Desember 2022.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2119 seconds (0.1#10.140)