Pengadilan Junta Myanmar Penjarakan Aung San Suu Kyi 7 Tahun Lagi
Jum'at, 30 Desember 2022 - 17:50 WIB
loading...
Pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi telah dihukum total 26 tahun penjara. Hari ini (30/12/2022), hukumannya ditambah 7 tahun lagi. Foto/REUTERS
A
A
A
YANGON - Sebuah pengadilan di Myanmar yang dikendalikan junta militer pada Jumat (30/12/2022) menghukum pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi tujuh tahun lagi. Itu adalah hukuman tambahan terbaru terkait lima tuduhan korupsi.
Sumber yang mengetahui persidangan tersebut mengatakan dengan vonis hari ini, Suu Kyi menyelesaikan kasus terakhir yang tersisa terhadap dirinya.
Menurut sumber tersebut, dalam sidang pengadilan yang digelar tertutup, Suu Kyi, yang ditangkap selama kudeta militer pada Februari 2021, dinyatakan bersalah atas pelanggaran terkait sewa dan penggunaan helikopter saat dia menjadi pemimpin de facto Myanmar.
Baca juga: Pengadilan Myanmar Perpanjang Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Jadi 26 Tahun
Sumber itu meminta untuk tidak diidentifikasi karena sensitivitas masalah tersebut. Seorang juru bicara junta yang berkuasa tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.
Sumber yang mengetahui persidangan tersebut mengatakan dengan vonis hari ini, Suu Kyi menyelesaikan kasus terakhir yang tersisa terhadap dirinya.
Menurut sumber tersebut, dalam sidang pengadilan yang digelar tertutup, Suu Kyi, yang ditangkap selama kudeta militer pada Februari 2021, dinyatakan bersalah atas pelanggaran terkait sewa dan penggunaan helikopter saat dia menjadi pemimpin de facto Myanmar.
Baca juga: Pengadilan Myanmar Perpanjang Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Jadi 26 Tahun
Sumber itu meminta untuk tidak diidentifikasi karena sensitivitas masalah tersebut. Seorang juru bicara junta yang berkuasa tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.
Lihat Juga :