Diakomodir dalam Resolusi PBB, Fadli Zon: Inisiasi DPR Diakui Dunia
Jum'at, 23 Desember 2022 - 14:02 WIB
loading...
Majelis Umum PBB menggelar sidang di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York City, New York, AS, 7 April 2022. Foto/REUTERS
A
A
A
JAKARTA - Majelis Umum PBB, pada 14 Desember lalu secara bulat mengadopsi resolusi tentang "Meningkatkan peran parlemen dalam mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)".
Resolusi tersebut diusulkan oleh Uzbekistan selama sesi ke-75 Majelis Umum PBB pada tahun 2020 lalu.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon, dalam siaran persnya, Rabu (21/12/2022) menjelaskan, resolusi tersebut disponsori bersama oleh 80 Negara Anggota PBB termasuk Indonesia.
“Pemerintah Indonesia dalam kaitan ini Kemenlu secara intensif berkomunikasi dengan kami di BKSAP untuk memberikan masukan ke resolusi tersebut dari perspektif DPR. Masukan kami yang dititipkan ke Kemenlu berhasil diakomodasi,” ungkap politisi Partai Gerindra itu.
Baca juga: Rusia Ejek 'Bendera Baru' Ukraina sebagai Status Kiev Bawahan AS
Fadli menyampaikan, resolusi tersebut menekankan pentingnya keterlibatan parlemen dalam komitmen terbarukan terhadap persatuan, solidaritas, dan kerja sama multilateral.
Kehadiran Parlemen akan sangat berarti dalam mendukung pemulihan yang inklusif, berkelanjutan, dan tangguh dari pandemi COVID-19 serta mempercepat aksi satu dekade ke depan untuk mewujudkan TPB tanpa meninggalkan siapa pun.
Resolusi tersebut diusulkan oleh Uzbekistan selama sesi ke-75 Majelis Umum PBB pada tahun 2020 lalu.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon, dalam siaran persnya, Rabu (21/12/2022) menjelaskan, resolusi tersebut disponsori bersama oleh 80 Negara Anggota PBB termasuk Indonesia.
“Pemerintah Indonesia dalam kaitan ini Kemenlu secara intensif berkomunikasi dengan kami di BKSAP untuk memberikan masukan ke resolusi tersebut dari perspektif DPR. Masukan kami yang dititipkan ke Kemenlu berhasil diakomodasi,” ungkap politisi Partai Gerindra itu.
Baca juga: Rusia Ejek 'Bendera Baru' Ukraina sebagai Status Kiev Bawahan AS
Fadli menyampaikan, resolusi tersebut menekankan pentingnya keterlibatan parlemen dalam komitmen terbarukan terhadap persatuan, solidaritas, dan kerja sama multilateral.
Kehadiran Parlemen akan sangat berarti dalam mendukung pemulihan yang inklusif, berkelanjutan, dan tangguh dari pandemi COVID-19 serta mempercepat aksi satu dekade ke depan untuk mewujudkan TPB tanpa meninggalkan siapa pun.
Lihat Juga :