Diakomodir dalam Resolusi PBB, Fadli Zon: Inisiasi DPR Diakui Dunia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Majelis Umum PBB, pada 14 Desember lalu secara bulat mengadopsi resolusi tentang "Meningkatkan peran parlemen dalam mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)".
Resolusi tersebut diusulkan oleh Uzbekistan selama sesi ke-75 Majelis Umum PBB pada tahun 2020 lalu.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon, dalam siaran persnya, Rabu (21/12/2022) menjelaskan, resolusi tersebut disponsori bersama oleh 80 Negara Anggota PBB termasuk Indonesia.
“Pemerintah Indonesia dalam kaitan ini Kemenlu secara intensif berkomunikasi dengan kami di BKSAP untuk memberikan masukan ke resolusi tersebut dari perspektif DPR. Masukan kami yang dititipkan ke Kemenlu berhasil diakomodasi,” ungkap politisi Partai Gerindra itu.
Fadli menyampaikan, resolusi tersebut menekankan pentingnya keterlibatan parlemen dalam komitmen terbarukan terhadap persatuan, solidaritas, dan kerja sama multilateral.
Kehadiran Parlemen akan sangat berarti dalam mendukung pemulihan yang inklusif, berkelanjutan, dan tangguh dari pandemi COVID-19 serta mempercepat aksi satu dekade ke depan untuk mewujudkan TPB tanpa meninggalkan siapa pun.
“Diakomodasinya masukan DPR itu di forum PBB merupakan bentuk pengakuan dunia atas inisiatif DPR dalam upaya berkontribusi lebih besar untuk merealisasikan TPB,” tegas Fadli.
Masukan DPR yang diakomodasi resolusi itu termaktub dalam paragraf pembuka kedelapan yang berbunyi “Mempertimbangkan Pertemuan Parlemen Global pertama untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang diselenggarakan oleh Inter-Parliamentary Union dan DPR RI pada September 2021, tentang “Mengubah Tantangan Pandemi Covid-19 Menjadi Peluang Mencapai TPB.”
Sebagaimana diketahui, DPR sendiri telah sukses menyelenggarakan The First Global Parliamentary Meeting on Achieving the SDGs yang bertajuk “Mengubah Tantangan Pandemi Covid-19 Menjadi Peluang Mencapai SDGs” pada 30 September 2021.
Pertemuan yang diselenggarakan secara fisik dan daring ini menggalang parlemen-parlemen dunia untuk berperan lebih banyak lagi dalam mencapai TPB.
Resolusi tersebut diusulkan oleh Uzbekistan selama sesi ke-75 Majelis Umum PBB pada tahun 2020 lalu.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon, dalam siaran persnya, Rabu (21/12/2022) menjelaskan, resolusi tersebut disponsori bersama oleh 80 Negara Anggota PBB termasuk Indonesia.
“Pemerintah Indonesia dalam kaitan ini Kemenlu secara intensif berkomunikasi dengan kami di BKSAP untuk memberikan masukan ke resolusi tersebut dari perspektif DPR. Masukan kami yang dititipkan ke Kemenlu berhasil diakomodasi,” ungkap politisi Partai Gerindra itu.
Fadli menyampaikan, resolusi tersebut menekankan pentingnya keterlibatan parlemen dalam komitmen terbarukan terhadap persatuan, solidaritas, dan kerja sama multilateral.
Kehadiran Parlemen akan sangat berarti dalam mendukung pemulihan yang inklusif, berkelanjutan, dan tangguh dari pandemi COVID-19 serta mempercepat aksi satu dekade ke depan untuk mewujudkan TPB tanpa meninggalkan siapa pun.
“Diakomodasinya masukan DPR itu di forum PBB merupakan bentuk pengakuan dunia atas inisiatif DPR dalam upaya berkontribusi lebih besar untuk merealisasikan TPB,” tegas Fadli.
Masukan DPR yang diakomodasi resolusi itu termaktub dalam paragraf pembuka kedelapan yang berbunyi “Mempertimbangkan Pertemuan Parlemen Global pertama untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang diselenggarakan oleh Inter-Parliamentary Union dan DPR RI pada September 2021, tentang “Mengubah Tantangan Pandemi Covid-19 Menjadi Peluang Mencapai TPB.”
Sebagaimana diketahui, DPR sendiri telah sukses menyelenggarakan The First Global Parliamentary Meeting on Achieving the SDGs yang bertajuk “Mengubah Tantangan Pandemi Covid-19 Menjadi Peluang Mencapai SDGs” pada 30 September 2021.
Pertemuan yang diselenggarakan secara fisik dan daring ini menggalang parlemen-parlemen dunia untuk berperan lebih banyak lagi dalam mencapai TPB.
(sya)