Bos Kartel Narkoba 'El Chapo Asia' Diekstradisi ke Australia

Kamis, 22 Desember 2022 - 19:02 WIB
loading...
Bos Kartel Narkoba El Chapo Asia Diekstradisi ke Australia
Gembong narkoba berjuluk El Chapo Asia, Tse Chi Lop, diekstradisi ke Australia setelah tertangkap di Belanda pada 2021 lalu. Foto/BBC
A A A
CANBERRA - Tersangka bos sindikat kejahatan terbesar di Asia dan salah satu orang paling dicari di dunia telah diekstradisi ke Australia . Ia ditangkap atas tuduhan penyelundupan narkoba.

Tse Chi Lop (59), pria Kanada kelahiran Cina, dicurigai sebagai pemimpin mega-kartel Asia yang dikenal sebagai Sam Gor, produsen dan pemasok utama methamphetamine atau sabu-sabu global.

Dia diperkirakan akan muncul di Pengadilan Magistrat Melbourne pada hari Kamis (22/12/2022) untuk menjawab tuduhan konspirasi untuk mengedarkan obat-obatan terlarang dalam jumlah komersial setelah diekstradisi dari Belanda.

Tse, dijuluki "El Chapo" Asia mengacu pada panggilan untuk gembong narkoba asal nMeksiko Joaquin Guzman, menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Polisi Australia menyebutnya sebagai salah satu penangkapan paling terkenal dalam sejarah negara itu.



Organisasi Sam Gor - atau "Perusahaan" - diyakini mencuci miliaran uang narkoba melalui kasino, hotel, dan real estat di wilayah Mekong Asia Tenggara.

Tse ditahan di Bandara Schiphol Amsterdam pada Januari 2021 setelah perburuan selama satu dekade. Dia telah menjadi subjek Red Notice Interpol.

Asisten komisaris Polisi Federal Australia Krissy Barrett mengatakan penangkapan itu terjadi setelah "penyelidikan yang sangat rumit".

"Kami menduga laki-laki ini adalah kepala sindikat kejahatan transnasional besar yang terorganisir," katanya.

"Pada dasarnya, tokoh-tokoh yang sangat senior dalam sindikat ini jelas sengaja tidak ikut campur dalam urusan bisnis," imbuhnya.



"Itulah mengapa penangkapan ini sangat signifikan dan mengapa itu memakan waktu yang cukup lama," ungkapnya seperti dikutip dari Channel News Asia.

Polisi Australia mengatakan bahwa dakwaan tersebut terkait dengan operasi khusus tahun 2012-2013 yang mentransfer narkoba dari Melbourne ke Sydney.

Penangkapan polisi saat itu menciduk 27 orang dan menjaring 20 kg sabu dengan nilai jalanan saat ini sekitar USD3 juta atau sekitar Rp46,7 triliun.

Pria kedua juga ditangkap setelah diekstradisi dari Thailand.

"Kerja keras para penyelidik, dan jaringan internasional (Polisi Federal Australia), telah memungkinkan para tersangka pelaku ini dituntut dan menghadapi sistem peradilan di Australia," pungkas Barrett.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2205 seconds (0.1#10.140)