Aksi Vandalisme Hancurkan Lukisan Gua Berusia 30 Ribu Tahun

Kamis, 22 Desember 2022 - 05:31 WIB
loading...
A A A
Gua Koonalda telah terdaftar sebagai situs Warisan Nasional sejak 2014.

Maher mengatakan bahwa mereka yang ditemukan bertanggung jawab atas vandalisme dapat menghadapi tuntutan, sesuatu yang menurut Lawrie akan diterimanya.



Tapi Maher dan pemerintah federal telah dikritik baik oleh para tetua dan ahli gua yang mengatakan mereka telah mengangkat masalah buruknya keamanan di sekitar lokasi beberapa bulan lalu.

Individu yang ditemukan telah merusak situs atau barang Aborigin saat ini menghadapi denda sebesar USD6.700 (Rp104 juta) atau hingga enam bulan penjara di bawah undang-undang warisan Aborigin Australia Selatan.

Namun, pihak berwenang telah berjanji untuk memperkuat undang-undang ini menyusul penyelidikan atas penghancuran tempat perlindungan batu Ngarai Juukan yang berusia 46.000 tahun.

Raksasa pertambangan Rio Tinto diperintahkan untuk membangun kembali situs Australia Barat setelah meledakkan tempat penampungan sebagai bagian dari proyek eksplorasi bijih besi pada tahun 2020. Beberapa tokoh senior dari perusahaan mengundurkan diri atas insiden tersebut.

Lawrie mengatakan undang-undang yang lebih baik untuk melindungi budaya Aborigin seharusnya sudah diberlakukan sejak lama.

(ian)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1062 seconds (0.1#10.140)