DK PBB Serukan Junta Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi

Kamis, 22 Desember 2022 - 04:46 WIB
loading...
A A A
Pada tahun 2008, DK PBB gagal mengadopsi rancangan resolusi tentang Myanmar setelah Beijing dan Moskow memberikan veto.

Kemudian pada Desember 2018, Inggris melakukan upaya lain menyusul krisis Rohingya yang membuat 700 ribu orang melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga Bangladesh tetapi pemungutan suara tidak pernah diadakan.

Inggris mulai mengedarkan draf teks resolusi pada bulan September. Beberapa amandemen dibuat untuk memastikan pengesahannya, kata pengamat PBB.

Bahasa yang berkaitan dengan tekad DK PBB untuk menggunakan semua kekuatannya jika Myanmar gagal mematuhi resolusi dilaporkan dibatalkan.



Beberapa anggota juga keberatan dengan ketentuan yang meminta Sekjen PBB untuk melapor kepada DK PBB mengenai situasi di Myanmar setiap 60 hari.

Sebaliknya, resolusi tersebut meminta sekretaris jenderal atau utusannya untuk melapor kembali paling lambat 15 Maret 2023 berkoordinasi dengan Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

DK PBB telah mengeluarkan satu pernyataan terpadu tentang Myanmar sejak kudeta mengakhiri periode singkat demokrasi negara itu.

Militer menuding telah terjadi penipuan pemilih yang meluas selama pemilihan November 2020, yang dimenangkan dengan gemilang oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi Suu Kyi, meskipun pengamat internasional mengatakan pemungutan suara itu sebagian besar berjalan bebas dan adil.

Pengadilan junta memutuskan peraih Nobel itu bersalah atas semua 14 dakwaan yang telah disidangkan sejauh ini, termasuk korupsi, dan memenjarakannya selama 26 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1393 seconds (0.1#10.140)