5 Koalisi Politik Malaysia Dukung Pemerintahan Persatuan Anwar Ibrahim
loading...
A
A
A
Bersama Anwar, MOU ditandatangani bersama oleh Ketua Barisan Nasional (BN) Ahmad Zahid Hamidi, Ketua Gabungan Parti Sarawak (GPS) Abang Johari Openg, Ketua Gabungan Rakyat Sabah (GRS) Hajiji Noor dan Presiden Parti Warisan (Warisan) Shafie Apdal.
Anwar dilantik sebagai perdana menteri pada 24 November setelah pemilihan umum ke-15 Malaysia.
Dia memimpin pemerintahan persatuan yang terdiri dari koalisinya PH dan koalisi BN yang berkuasa sebelumnya, di antara partai-partai lainnya.
Ahmad Zahid juga merupakan salah satu dari dua wakil perdana menteri di Kabinet Anwar.
Dalam sambutannya, Ahmad Zahid mengatakan MOU akan melindungi hak-hak yang tercantum dalam Konstitusi Federal, termasuk tentang Islam, bahasa Melayu, posisi orang Melayu, serta penguasa Melayu.
Mengenai masalah lain yang berkaitan dengan negara bagian di Kalimantan, Shafie Apdal mengatakan, “Salah satu hal yang saya sangat tertarik dengan isi perjanjian ini adalah tentang Perjanjian Malaysia 1963 (MA63) yang tertanam dalam pembentukan pemerintah persatuan ini.”
Pasal 2.9 MOU menyatakan posisi politik dan ekonomi yang adil antara semenanjung dan negara bagian di Kalimantan akan diadvokasi sesuai dengan kerangka MA63.
Pada 5 Desember, Anwar sebelumnya menyatakan telah mengarahkan wakilnya Fadillah Yusof untuk mempercepat hal-hal terkait MA63. Yang terakhir adalah cambuk utama GPS.
MA63 mengacu pada status Sabah dan Sarawak sebagai mitra setara dengan Malaya sebagai pendiri asli federasi Malaysia pada tahun 1963.
Ketika federasi dibentuk tahun itu, Konstitusi Malaysia mendaftarkan negara-negara bagian di Kalimantan secara terpisah dari yang lain, setara dengan Malaya yang disebutkan dalam perjanjian.
Anwar dilantik sebagai perdana menteri pada 24 November setelah pemilihan umum ke-15 Malaysia.
Dia memimpin pemerintahan persatuan yang terdiri dari koalisinya PH dan koalisi BN yang berkuasa sebelumnya, di antara partai-partai lainnya.
Ahmad Zahid juga merupakan salah satu dari dua wakil perdana menteri di Kabinet Anwar.
Dalam sambutannya, Ahmad Zahid mengatakan MOU akan melindungi hak-hak yang tercantum dalam Konstitusi Federal, termasuk tentang Islam, bahasa Melayu, posisi orang Melayu, serta penguasa Melayu.
Mengenai masalah lain yang berkaitan dengan negara bagian di Kalimantan, Shafie Apdal mengatakan, “Salah satu hal yang saya sangat tertarik dengan isi perjanjian ini adalah tentang Perjanjian Malaysia 1963 (MA63) yang tertanam dalam pembentukan pemerintah persatuan ini.”
Pasal 2.9 MOU menyatakan posisi politik dan ekonomi yang adil antara semenanjung dan negara bagian di Kalimantan akan diadvokasi sesuai dengan kerangka MA63.
Pada 5 Desember, Anwar sebelumnya menyatakan telah mengarahkan wakilnya Fadillah Yusof untuk mempercepat hal-hal terkait MA63. Yang terakhir adalah cambuk utama GPS.
MA63 mengacu pada status Sabah dan Sarawak sebagai mitra setara dengan Malaya sebagai pendiri asli federasi Malaysia pada tahun 1963.
Ketika federasi dibentuk tahun itu, Konstitusi Malaysia mendaftarkan negara-negara bagian di Kalimantan secara terpisah dari yang lain, setara dengan Malaya yang disebutkan dalam perjanjian.