Berzina, Suami dan Wanita Simpanan Dihukum Membayar Rp1,1 Miliar kepada Istri Sah

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:32 WIB
loading...
Berzina, Suami dan Wanita...
Pengadilan Tinggi di Malaysia memerintahkan seorang suami dan wanita simpanannya membayar ganti rugi lebih dari Rp1,1 miliar kepada istri sah. Foto/Ilustrasi NDTV
A A A
KUALA LUMPUR - Pengadilan Tinggi di Malaysia memerintahkan seorang suami dan wanita simpanannya membayar ganti rugi total RM305.000 (lebih dari Rp1,1 miliar) kepada istri sah. Alasannya, pernikahan suami istri selama 50 tahun tersebut hancur akibat skandal perzinaan.

Hakim Evrol Mariette Peters memutuskan bahwa sang suami berusia 74 tahun dengan inisial PAI telah melakukan perzinaan dan memerintahkannya untuk membayar RM205.000 (lebih dari Rp753 juta) sekaligus sebagai tunjangan pasangan kepada istri sahnya yang berusia 72 tahun dengan inisial HAI. Dia juga memerintahkan aset perkawinan pasangan itu untuk dibagi rata.

Hakim juga memerintahkan suami dan wanita simpanannya yang berusia 38 tahun dengan inisial KAI untuk membayar RM100.000 (Rp367 juta) kepada sang istri.

“Bukti-bukti tersebut, meskipun tidak langsung, menggambarkan narasi yang kuat dan koheren tentang hubungan perzinaan antara suami dan selingkuhannya,” katanya dalam putusannya setebal 72 halaman, seperti dilansir Free Malaysia Today, Sabtu.

Baca Juga: Pelakor Ini Gugat Seorang Wanita karena Menolak Ceraikan Suami

Peters menolak pembelaan PAI bahwa disfungsi ereksi (DE) yang dialaminya membuat perzinaan menjadi tidak mungkin.

"Sepanjang persidangan, ia mengklaim bahwa DE-nya telah menyebabkan penghentian total hubungan seksual dengan sang istri dan dia tidak mungkin terlibat dalam hubungan gelap dengan selingkuhannya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Presiden Jerman Akan...
Presiden Jerman Akan Kunjungi Jakarta 15 Juni, Boyong Delegasi Bisnis dan Peneliti
10.000 Lebih Jenazah...
10.000 Lebih Jenazah Warga Gaza Masih Terkubur di Reruntuhan, Terancam Tak Bisa Diidentifikasi
Rekomendasi
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Berita Terkini
Trump Marahi Netanyahu:...
Trump Marahi Netanyahu: 'Mengapa Harus Lakukan Serangan Sialan Itu?'
Inggris Cegat dan Rebut...
Inggris Cegat dan Rebut Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia, Ini Respons Kremlin
Pesawat Terjun Payung...
Pesawat Terjun Payung Jatuh di AS, 12 Orang Tewas
Misteri Freya, Model...
Misteri Freya, Model Erotis Ukraina yang Diduga Ledakkan Pipa Nord Stream Rusia
Eks PM Israel Serukan...
Eks PM Israel Serukan Netanyahu Digulingkan dengan Tongkat dan Batu
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved