Iran Vonis Penjara 400 Orang Atas Kerusuhan Teheran

Rabu, 14 Desember 2022 - 04:14 WIB
loading...
A A A
Setelah Majidreza Rahnavard digantung pada hari Senin, Amnesty International mengatakan telah mengidentifikasi setidaknya 20 orang lainnya yang berisiko dieksekusi.

Menurut kelompok tersebut, 11 orang telah dijatuhi hukuman mati, tiga orang telah menjalani persidangan atas tuntutan hukuman mati dan berisiko dijatuhi hukuman mati atau mungkin telah dijatuhi hukuman, dan enam orang mungkin sedang menunggu atau menjalani persidangan atas tuntutan hukuman mati.

Kategori terakhir termasuk pesepakbola profesional berusia 26 tahun Amir Reza Nasr Azadani, yang menurut pejabat pengadilan di provinsi Isfahan pada Minggu telah didakwa dengan "baghi" atau "pemberontakan bersenjata".

Nasr Azadani dituduh membunuh tiga personel keamanan di kota Isfahan selama protes pada 16 November.

Pada Senin malam, serikat pemain sepak bola global FIFPRO mengatakan terkejut dan muak bahwa Azadani menghadapi kemungkinan hukuman mati setelah mengkampanyekan hak-hak perempuan dan kebebasan dasar di negaranya.

Mantan pemain tim nasional Iran terkemuka Ali Karimi, yang telah mendukung aksi protes, men-tweet: "Jangan eksekusi Amir."



Mantan anggota tim nasional lainnya, Voria Ghafouri, ditangkap bulan lalu namun kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Iran dilanda protes selama hampir tiga bulan. Aksi meletus setelah kematian Mahsa Amini dalam tahanan. Wanita berusia 22 tahun itu ditahan oleh polisi moralitas di Teheran pada 13 September karena diduga mengenakan jilbabnya dengan "tidak benar."

Pihak berwenang menggambarkan aksi protes itu sebagai "kerusuhan" yang didukung asing dan ditanggapi dengan kekuatan mematikan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)