Taliban Hukum Cambuk 27 Pencuri dan Pencandu Narkoba di Depan Umum

Jum'at, 09 Desember 2022 - 00:30 WIB
loading...
Taliban Hukum Cambuk...
Taliban Hukum Cambuk 27 Pencuri dan Pencandu Narkoba di Depan Umum. FOTO/Reuters
A A A
KABUL - Taliban kembali menerapkan hukum cambuk bagi para pelanggar hukum. Kali ini 27 orang dicambuk di depan umum pada Kamis (8/12/2022), di provinsi Afghanistan utara sebagai hukuman atas dugaan perzinahan, pencurian, pelanggaran narkoba dan kejahatan lainnya.

Hukuman tersebut menggarisbawahi niat penguasa baru Afghanistan untuk melanjutkan kebijakan garis keras yang diterapkan sejak mereka mengambil alih negara itu pada Agustus 2021 dan untuk tetap berpegang pada interpretasi mereka tentang hukum Islam, atau Syariah.

Baca: Hukum Ala Taliban: Pembunuh Dieksekusi di Depan Umum oleh Ayah Korban

Sebuah pernyataan dari pengadilan mengatakan, hukum cambuk terjadi di provinsi Parwan, dengan 18 pria dan sembilan wanita dihukum seluruhnya. Abdul Rahim Rashid, seorang pejabat pengadilan, mengatakan, pria dan wanita dihukum oleh tiga pengadilan dalam setiap kasus dan masing-masing dicambuk antara 25 hingga 39 kali.

“Jumlah yang tidak ditentukan dari mereka yang dihukum juga menerima hukuman penjara dua tahun di Charakar, ibu kota provinsi,” jelasnya, seperti dikutip dari AP.

“Ada kasus berbeda dengan jenis hukuman berbeda, yang semuanya disetujui oleh pengadilan dan dilaksanakan dalam pertemuan publik penduduk setempat dan pejabat,” lanjut Rashid.

Pejabat provinsi dan penduduk setempat menghadiri cambukan publik, di mana para pejabat berbicara tentang pentingnya penerapan hukum Syariah di masyarakat, tambah pernyataan pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Pakar Militer Ini Sebut...
Pakar Militer Ini Sebut AS Tak Sadari Gelombang Kejut Besar di Asia
Hukum Baru Taliban:...
Hukum Baru Taliban: Diamnya Gadis Perawan Berarti Persetujuan untuk Menikah
IATA Peringatkan Krisis...
IATA Peringatkan Krisis Avtur akan Terjang Asia Terlebih Dulu, Baru Eropa dan Amerika Latin
Afghanistan: Pakistan...
Afghanistan: Pakistan Bombardir Rumah Sakit Kabul, 400 Orang Tewas!
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Sengaja Targetkan Anak-Anak...
Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina, Penyelidik PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Nah, Menteri Israel...
Nah, Menteri Israel Ini Sebut Perdamaian AS-Iran Tak Tahan Lama
Rekomendasi
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Waktu Salat Fardhu
Berita Terkini
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
UEA Keluarkan Alarm...
UEA Keluarkan Alarm Rudal Iran, Beberapa Detik Kemudian Dicabut, Pemerintah Minta Maaf
Pesawat Tabrak Gedung...
Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi di China, 1 Jam Setelahnya Tampak Normal
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
Balas Serangan AS, Iran...
Balas Serangan AS, Iran Gempur Bahrain
Infografis
Daftar 27 Pemain Timnas...
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Matchday September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved