Taliban Hukum Cambuk 27 Pencuri dan Pencandu Narkoba di Depan Umum

Jum'at, 09 Desember 2022 - 00:30 WIB
loading...
Taliban Hukum Cambuk...
Taliban Hukum Cambuk 27 Pencuri dan Pencandu Narkoba di Depan Umum. FOTO/Reuters
A A A
KABUL - Taliban kembali menerapkan hukum cambuk bagi para pelanggar hukum. Kali ini 27 orang dicambuk di depan umum pada Kamis (8/12/2022), di provinsi Afghanistan utara sebagai hukuman atas dugaan perzinahan, pencurian, pelanggaran narkoba dan kejahatan lainnya.

Hukuman tersebut menggarisbawahi niat penguasa baru Afghanistan untuk melanjutkan kebijakan garis keras yang diterapkan sejak mereka mengambil alih negara itu pada Agustus 2021 dan untuk tetap berpegang pada interpretasi mereka tentang hukum Islam, atau Syariah.

Baca: Hukum Ala Taliban: Pembunuh Dieksekusi di Depan Umum oleh Ayah Korban

Sebuah pernyataan dari pengadilan mengatakan, hukum cambuk terjadi di provinsi Parwan, dengan 18 pria dan sembilan wanita dihukum seluruhnya. Abdul Rahim Rashid, seorang pejabat pengadilan, mengatakan, pria dan wanita dihukum oleh tiga pengadilan dalam setiap kasus dan masing-masing dicambuk antara 25 hingga 39 kali.

“Jumlah yang tidak ditentukan dari mereka yang dihukum juga menerima hukuman penjara dua tahun di Charakar, ibu kota provinsi,” jelasnya, seperti dikutip dari AP.

“Ada kasus berbeda dengan jenis hukuman berbeda, yang semuanya disetujui oleh pengadilan dan dilaksanakan dalam pertemuan publik penduduk setempat dan pejabat,” lanjut Rashid.

Pejabat provinsi dan penduduk setempat menghadiri cambukan publik, di mana para pejabat berbicara tentang pentingnya penerapan hukum Syariah di masyarakat, tambah pernyataan pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Misi Pasukan Khusus...
6 Misi Pasukan Khusus yang Memicu Malapetaka, 2 Negara Adidaya Pernah Tumbang
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Pakar Militer Ini Sebut...
Pakar Militer Ini Sebut AS Tak Sadari Gelombang Kejut Besar di Asia
Hukum Baru Taliban:...
Hukum Baru Taliban: Diamnya Gadis Perawan Berarti Persetujuan untuk Menikah
IATA Peringatkan Krisis...
IATA Peringatkan Krisis Avtur akan Terjang Asia Terlebih Dulu, Baru Eropa dan Amerika Latin
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Jadi PM Baru, Andy Burnham...
Jadi PM Baru, Andy Burnham Izinkan AS Gunakan Pangkalan Inggris untuk Serang Iran
6 Calon Sekjen PBB Debat,...
6 Calon Sekjen PBB Debat, Paparkan Atasi Konflik Global di Masa Depan
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Berita Terkini
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
Infografis
Daftar 27 Pemain Timnas...
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Matchday September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved