Taliban Hukum Cambuk 27 Pencuri dan Pencandu Narkoba di Depan Umum

Jum'at, 09 Desember 2022 - 00:30 WIB
loading...
Taliban Hukum Cambuk...
Taliban Hukum Cambuk 27 Pencuri dan Pencandu Narkoba di Depan Umum. FOTO/Reuters
A A A
KABUL - Taliban kembali menerapkan hukum cambuk bagi para pelanggar hukum. Kali ini 27 orang dicambuk di depan umum pada Kamis (8/12/2022), di provinsi Afghanistan utara sebagai hukuman atas dugaan perzinahan, pencurian, pelanggaran narkoba dan kejahatan lainnya.

Hukuman tersebut menggarisbawahi niat penguasa baru Afghanistan untuk melanjutkan kebijakan garis keras yang diterapkan sejak mereka mengambil alih negara itu pada Agustus 2021 dan untuk tetap berpegang pada interpretasi mereka tentang hukum Islam, atau Syariah.

Baca: Hukum Ala Taliban: Pembunuh Dieksekusi di Depan Umum oleh Ayah Korban

Sebuah pernyataan dari pengadilan mengatakan, hukum cambuk terjadi di provinsi Parwan, dengan 18 pria dan sembilan wanita dihukum seluruhnya. Abdul Rahim Rashid, seorang pejabat pengadilan, mengatakan, pria dan wanita dihukum oleh tiga pengadilan dalam setiap kasus dan masing-masing dicambuk antara 25 hingga 39 kali.

“Jumlah yang tidak ditentukan dari mereka yang dihukum juga menerima hukuman penjara dua tahun di Charakar, ibu kota provinsi,” jelasnya, seperti dikutip dari AP.

“Ada kasus berbeda dengan jenis hukuman berbeda, yang semuanya disetujui oleh pengadilan dan dilaksanakan dalam pertemuan publik penduduk setempat dan pejabat,” lanjut Rashid.

Pejabat provinsi dan penduduk setempat menghadiri cambukan publik, di mana para pejabat berbicara tentang pentingnya penerapan hukum Syariah di masyarakat, tambah pernyataan pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Pakar Militer Ini Sebut...
Pakar Militer Ini Sebut AS Tak Sadari Gelombang Kejut Besar di Asia
Hukum Baru Taliban:...
Hukum Baru Taliban: Diamnya Gadis Perawan Berarti Persetujuan untuk Menikah
IATA Peringatkan Krisis...
IATA Peringatkan Krisis Avtur akan Terjang Asia Terlebih Dulu, Baru Eropa dan Amerika Latin
Afghanistan: Pakistan...
Afghanistan: Pakistan Bombardir Rumah Sakit Kabul, 400 Orang Tewas!
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Teken Perjanjian Damai...
Teken Perjanjian Damai dengan AS, Dubes Iran: InsyaAllah Kita Dapat Perdamaian Permanen di Kawasan
Tragis! 3 Anak Meninggal...
Tragis! 3 Anak Meninggal Dunia akibat Suhu Panas Ekstrem di Paris
Rekomendasi
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Ghana Lolos ke 32 Besar,...
Ghana Lolos ke 32 Besar, Skotlandia Tersingkir dan Steve Clarke Mundur
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
Berita Terkini
China Selidiki Insiden...
China Selidiki Insiden Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi, Pilot Tewas, 13 Orang Luka
Benarkah Mossad Hendak...
Benarkah Mossad Hendak Habisi Bos Militer Pakistan Selama Perundingan AS-Iran di Swiss?
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
Finlandia Izinkan Wilayahnya...
Finlandia Izinkan Wilayahnya Jadi Lokasi Pengerahan Senjata Nuklir NATO, Rusia Terancam
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved