PBB: Pemberontak Kongo Eksekusi Lebih dari 130 Warga Sipil

Kamis, 08 Desember 2022 - 20:52 WIB
loading...
PBB: Pemberontak Kongo...
PBB menyebut pemberontak Kongo mengeksekusi lebih dari 130 warga sipil. Foto/Ilustrasi
A A A
KINSHASA - Kelompok pemberontak Kongo , M23, setidaknya telah mengeksekusi 131 warga sipil dalam serangan di bulan November. Hal itu berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh PBB.

Laporan PBB mengatakan pembantaian itu terjadi di dua desa yaitu Kishishe dan Bambo yang ada di distrik Rutsuhuru sebelah timur provinsi Kivu Utara.

Penyelidik mengatakan serangan itu tampaknya merupakan pembalasan atas serangan pemerintah saat ini terhadap pemberontak.

Kelompok pemberontak M23 membantah pembantaian itu, menyalahkan "peluru nyasar" hanya untuk delapan kematian.

Namun misi penjaga perdamaian Monusco PBB di negara itu mengatakan 102 pria, 17 wanita dan 12 anak-anak dieksekusi secara sewenang-wenang oleh kelompok pemberontak sebagai bagian dari pembalasan terhadap penduduk sipil.

Laporan itu juga menyatakan setidaknya 22 wanita dan lima gadis juga diperkosa.

"Kekerasan ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye pembunuhan, pemerkosaan, penculikan, dan penjarahan terhadap dua desa di wilayah Rutshuru sebagai pembalasan atas bentrokan antara M23 dan kelompok bersenjata lainnya, termasuk FDLR," kata pernyataan itu, menambahkan bahwa jumlah sebenarnya yang terbunuh bisa lebih tinggi lagi seperti dikutip dari BBC, Kamis (8/12/2022).

Dikatakan juga bahwa para anggota M23 kemudian menguburkan jenazah para korban dalam upaya yang mungkin untuk menghilangkan bukti.



Pemerintah Kongo awalnya mengatakan bahwa lebih dari 300 warga sipil tewas dalam serangan yang terjadi antara 29-30 November itu. Tetapi juru bicaranya Patrick Muyaya pada hari Senin mengatakan bahwa sulit untuk mengetahui angka yang pasti karena wilayah tersebut berada di bawah pendudukan M23.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2241 seconds (0.1#10.140)