Sadis! Korut Eksekusi 2 Remaja yang Terciduk Nonton Drakor Depan Umum
Selasa, 06 Desember 2022 - 20:01 WIB
loading...
Dua remaja Korut dieksekusi depan umum karena menonton dan menyebarkan drakor. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SEOUL - Korea Utara (Korut) secara terbuka telah mengeksekusi 2 remaja oleh regu tembak karena menonton dan mendistribusikan film drama Korea Selatan (Korsel) atau drakor . Hal itu diungkapkan oleh dua sumber yang menyaksikannya kepada Radio Free Asia (RFA).
Sumber tersebut mengungkapkan pihak berwenang mengatakan kepada warga yang ketakutan, yang dipaksa untuk menonton, bahwa dugaan kejahatan yang dilakukan oleh kedua remaja, yang diperkirakan berusia 16 atau 17 tahun, sama-sama jahat.
“Mereka mengatakan, 'Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum hukuman mati maksimum,'” kata penduduk kota Hyesan, di perbatasan dengan China, tempat eksekusi berlangsung, seperti dikutip dari RFA, Selasa (6/12/2022).
Penduduk tersebut mengatakan eksekusi dilakukan pada bulan Oktober di sebuah lapangan terbang di kota itu.
"Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di landasan," katanya. “Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka,” ungkapnya.
Menurut sumber di Hyesan, warga yang ketahuan menonton film asing akan dikirim ke pusat tenaga kerja disiplin. Jika mereka tertangkap lagi, mereka akan dikirim ke kamp kerja paksa pemasyarakatan selama lima tahun bersama orang tua mereka, yang harus bertanggung jawab karena dianggap mendidik anak-anak mereka dengan tidak benar.
Baca: AS Jatuhkan Sanksi pada 3 Pejabat Korut setelah Uji Tembak Rudal Antarbenua Terbesar
"Tapi jika mereka ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan, mereka bisa menghadapi hukuman mati, meski mereka masih di bawah umur," imbuhnya.
Sumber tersebut mengungkapkan pihak berwenang mengatakan kepada warga yang ketakutan, yang dipaksa untuk menonton, bahwa dugaan kejahatan yang dilakukan oleh kedua remaja, yang diperkirakan berusia 16 atau 17 tahun, sama-sama jahat.
“Mereka mengatakan, 'Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum hukuman mati maksimum,'” kata penduduk kota Hyesan, di perbatasan dengan China, tempat eksekusi berlangsung, seperti dikutip dari RFA, Selasa (6/12/2022).
Penduduk tersebut mengatakan eksekusi dilakukan pada bulan Oktober di sebuah lapangan terbang di kota itu.
"Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di landasan," katanya. “Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka,” ungkapnya.
Menurut sumber di Hyesan, warga yang ketahuan menonton film asing akan dikirim ke pusat tenaga kerja disiplin. Jika mereka tertangkap lagi, mereka akan dikirim ke kamp kerja paksa pemasyarakatan selama lima tahun bersama orang tua mereka, yang harus bertanggung jawab karena dianggap mendidik anak-anak mereka dengan tidak benar.
Baca: AS Jatuhkan Sanksi pada 3 Pejabat Korut setelah Uji Tembak Rudal Antarbenua Terbesar
"Tapi jika mereka ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan, mereka bisa menghadapi hukuman mati, meski mereka masih di bawah umur," imbuhnya.
Lihat Juga :