AS Jatuhkan Sanksi pada 3 Pejabat Korut setelah Uji Tembak Rudal Antarbenua Terbesar
Jum'at, 02 Desember 2022 - 13:09 WIB
loading...
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada 3 pejabat senior Korea Utara setelah uji tembak rudal balistik antarbenua terbesar Pyongyang. Foto/REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada tiga pejabat senior Korea Utara (Korut) yang terkait dengan program senjata negara. Sanksi dijatuhkan setelah Pyongyang menguji tembak rudal balistik antarbenua (ICBM) terbaru dan terbesarnya bulan lalu.
Departemen Keuangan AS pada Kamis menyebut ketiga pejabat tersebut sebagai Jon Il Ho, Yu Jin, dan Kim Su Gil.
Ketiganya pada April lalu juga dijatuhi sanksi oleh Uni Eropa.
Sanksi terbaru AS sebagai resons atas uji tembak ICBM pada 18 November oleh Korea Utara.
Penjatuhan sanksi Amerika ini juga terjadi di tengah kekhawatiran bahwa Korea Utara kemungkinan akan melanjutkan uji coba bom nuklir yang ditangguhkan sejak 2017.
Baca juga: Jumat Pagi, Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik Antarbenua
Departemen Keuangan AS pada Kamis menyebut ketiga pejabat tersebut sebagai Jon Il Ho, Yu Jin, dan Kim Su Gil.
Ketiganya pada April lalu juga dijatuhi sanksi oleh Uni Eropa.
Sanksi terbaru AS sebagai resons atas uji tembak ICBM pada 18 November oleh Korea Utara.
Penjatuhan sanksi Amerika ini juga terjadi di tengah kekhawatiran bahwa Korea Utara kemungkinan akan melanjutkan uji coba bom nuklir yang ditangguhkan sejak 2017.
Baca juga: Jumat Pagi, Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik Antarbenua
Lihat Juga :