100 Polisi Didisiplinkan karena Lihat Gambar Viral Wanita yang Bercinta di Balkon Apartemen

Sabtu, 26 November 2022 - 04:10 WIB
loading...
A A A
Komentator ternama yang juga pengacara, Sang Pu, mengatakan "keingintahuan" para petugas polisi bukanlah alasan.

"Bagian pengaduan dan investigasi internal menggunakan 'keingintahuan' sebagai alasan untuk mengeklaim bahwa tidak ada aktivitas kriminal yang terlibat," kata Sang kepada RFA.

"Tapi tidak ada pengecualian untuk 'keingintahuan' dalam hukum negara mana pun, termasuk China."

"Sungguh tidak dapat dipercaya bahwa mereka menggunakan 'keingintahuan' sebagai alasan," paparnya.

Sang setuju bahwa para petugas tersebut dapat melakukan tindak pidana termasuk "penggunaan komputer secara tidak jujur", dan "pelanggaran dalam jabatan publik".

"Kesan yang saya dapatkan adalah polisi Hong Kong tahu apa yang dikatakan undang-undang, dan tetap melanggarnya," katanya.

"Mereka melakukannya tanpa konsekuensi, namun mereka menekan segala jenis perbedaan pendapat," katanya lagi.

Hong Kong mengesahkan amandemen undang-undang privasinya pada tahun 2021 yang melarang "doxxing" atau pengungkapan online informasi pribadi siapa pun, termasuk pejabat yang diduga melakukan kesalahan.

Menurut Undang-Undang Data Pribadi, "Tidak seorang pun boleh menggunakan data pribadi untuk tujuan baru apa pun yang tidak terkait dengan tujuan awal ketika data dikumpulkan tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tegas dan sukarela dari subjek data."
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)