100 Polisi Didisiplinkan karena Lihat Gambar Viral Wanita yang Bercinta di Balkon Apartemen

Sabtu, 26 November 2022 - 04:10 WIB
loading...
100 Polisi Didisiplinkan...
Sekitar 100 petugas polisi Hong Kong didisiplinkan setelah melihat gambar viral tubuh wanita yang ditangkap karena bercinta di balkon apartemen. Foto/REUTERS/Ilustrasi
A A A
HONG KONG - Kepolisi Hong Kong telah mendisiplinkan sekitar 100 petugas yang masuk ke jaringan komputer internal untuk melihat gambar tubuh seorang wanita yang ditangkap karena berhubungan seks di balkon apartemen.

Wanita itu dan pria yang terlibat skandal ditangkap setelah video berhubungan intim mereka viral di media sosial pada Juni lalu.

Kepolisian Hong Kong mengatakan kepada wartawan bahwa tidak ada kejahatan yang dilakukan para petugasnya, namun kasus tersebut menimbulkan kekhawatiran publik atas privasi dan perlindungan data dalam penegakan hukum.

Baca juga: Wanita Ini Dihakimi Banyak Orang karena Miliki 11 Anak dari 8 Ayah yang Berbeda

Menurut pihak kepolisian yang dikutip oleh surat kabar Ming Pao berbahasa Mandarin, para petugas hanya melihat file kasus untuk memeriksa penampilan tubuh wanita tersebut.

Menurut laporan South China Morning Post, penyelidikan atas insiden tersebut sekarang telah selesai dan para petugas yang melihat gambar tubuh wanita tersebut telah menerima tindakan disipliner yang sesuai.

Laporan itu menambahkan, kepolisian sangat mementingkan integritas personel, dan tidak akan menyia-nyiakan upaya untuk memperdalam budaya manajemen integritasnya dan mencegah pelanggaran.

Seorang karyawan yang menanggapi pertanyaan RFA di Kantor Komisaris Privasi pada hari Senin mengatakan bahwa agensi tersebut tidak mengomentari kasus-kasus individu, tetapi "memperhatikan perkembangan" dalam kasus tersebut.

Mereka mengatakan organisasi mana pun yang mengumpulkan, menyimpan, memproses, atau menggunakan informasi pribadi harus mematuhi Peraturan Data Pribadi (Privasi) Hong Kong dan peraturan perlindungan data lainnya.

"Siapa pun yang mencurigai privasi data pribadinya telah dilanggar dan dapat memberikan bukti prima facie dapat mengajukan pertanyaan atau pengaduan ke Kantor Komisaris Privasi," kata karyawan tersebut, yang berbicara tanpa menyebutkan nama.

Pengacara Hong Kong Albert Luk mengatakan dia tidak sepenuhnya yakin bahwa kejahatan tidak dilakukan oleh para petugas polisi.

Luk mengatakan para petugas yang melihat materi itu bisa saja melakukan "penggunaan komputer secara tidak jujur", sebuah tindak pidana yang berpotensi hukuman penjara.

Pada April 2021, jurnalis investigasi Bao Choy dinyatakan bersalah atas "pencarian yang tidak benar" dari database lisensi mobil online setelah dia menggunakan situs tersebut untuk mengakses catatan kepemilikan pelat nomor untuk film dokumenternya pada 21 Juli 2019 tentang serangan massa di stasiun MTR Yuen Long.

"Jika petugas polisi lain ini bukan anggota tim investigasi ini, secara teoritis, mereka tidak boleh mengetahui identitas tersangka, yang seharusnya dirahasiakan," kata Luk kepada RFA, yang dilansir Jumat (25/11/2022).

Namun, dia mengatakan tidak jelas persis bagaimana petugas berhasil melihat file tersebut.

"Kami tidak bisa memastikan apakah polisi yang melakukan ini mencoba melakukannya secara diam-diam, atau semuanya dilakukan secara terbuka," kata Luk. "Kami tidak tahu saluran apa yang mereka gunakan."

Luk mengatakan petugas non-investigasi juga dapat dicurigai melakukan "pelanggaran dalam jabatan publik", tetapi bukti yang dikeluarkan oleh polisi tidak memberikan cukup bukti untuk menuntut siapa pun.

Dia mengatakan kasus tersebut menunjukkan bahwa ada celah yang jelas dalam cara kepolisian menyimpan data pribadi. "Kami mungkin tidak memiliki bukti nyata bahwa polisi melanggar hukum, sepertinya tidak benar, kalau dilihat dari luar," kata Luk.

"Paling tidak, ini menyoroti celah dalam sistem."

Dia merekomendasikan agar polisi melihat sistem mereka sendiri untuk menutup setiap celah sesegera mungkin dan untuk mencegah insiden serupa terjadi lagi.

Komentator ternama yang juga pengacara, Sang Pu, mengatakan "keingintahuan" para petugas polisi bukanlah alasan.

"Bagian pengaduan dan investigasi internal menggunakan 'keingintahuan' sebagai alasan untuk mengeklaim bahwa tidak ada aktivitas kriminal yang terlibat," kata Sang kepada RFA.

"Tapi tidak ada pengecualian untuk 'keingintahuan' dalam hukum negara mana pun, termasuk China."

"Sungguh tidak dapat dipercaya bahwa mereka menggunakan 'keingintahuan' sebagai alasan," paparnya.

Sang setuju bahwa para petugas tersebut dapat melakukan tindak pidana termasuk "penggunaan komputer secara tidak jujur", dan "pelanggaran dalam jabatan publik".

"Kesan yang saya dapatkan adalah polisi Hong Kong tahu apa yang dikatakan undang-undang, dan tetap melanggarnya," katanya.

"Mereka melakukannya tanpa konsekuensi, namun mereka menekan segala jenis perbedaan pendapat," katanya lagi.

Hong Kong mengesahkan amandemen undang-undang privasinya pada tahun 2021 yang melarang "doxxing" atau pengungkapan online informasi pribadi siapa pun, termasuk pejabat yang diduga melakukan kesalahan.

Menurut Undang-Undang Data Pribadi, "Tidak seorang pun boleh menggunakan data pribadi untuk tujuan baru apa pun yang tidak terkait dengan tujuan awal ketika data dikumpulkan tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tegas dan sukarela dari subjek data."
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
2 Perempuan Kembar Ini...
2 Perempuan Kembar Ini Lahir Berselang Beberapa Menit, tapi Memiliki Ayah yang Berbeda
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Hong Kong Hukum Bos...
Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing
Eks Polisi Ini Dibebaskan...
Eks Polisi Ini Dibebaskan usai 30 Tahun Dipenjara atas Suap Rp3.700, tapi Esok Harinya Meninggal
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Majelis Ulama Senior...
Majelis Ulama Senior Iran Serukan Pembunuhan Donald Trump dan Netanyahu
Trump Tuduh China Ingin...
Trump Tuduh China Ingin Kuasai Terusan Panama: Tak Akan Terjadi!
Rekomendasi
Sebastian Beccacece...
Sebastian Beccacece Mundur Setelah Ekuador Tersingkir di Piala Dunia 2026
Harry Kane Lewati Pele,...
Harry Kane Lewati Pele, Kini Bidik Rekor Messi di Piala Dunia
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
Berita Terkini
Demi Cinta Bertaruh...
Demi Cinta Bertaruh Nyawa, Pasangan Ini Lamaran di Puncak Gedung Empire State 443 Meter
AS Pertimbangkan Tarik...
AS Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Arab Saudi, Berseteru Gara-gara Perang Iran
Israel Ancam Serang...
Israel Ancam Serang Iran Ketiga Kalinya Meski Sedang Negosiasi dengan AS
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Helikopter Angkatan...
Helikopter Angkatan Laut AS Jatuh di Laut Arab, 1 Awak Hilang, Ditembak Iran?
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved