100 Polisi Didisiplinkan karena Lihat Gambar Viral Wanita yang Bercinta di Balkon Apartemen

Sabtu, 26 November 2022 - 04:10 WIB
loading...
100 Polisi Didisiplinkan karena Lihat Gambar Viral Wanita yang Bercinta di Balkon Apartemen
Sekitar 100 petugas polisi Hong Kong didisiplinkan setelah melihat gambar viral tubuh wanita yang ditangkap karena bercinta di balkon apartemen. Foto/REUTERS/Ilustrasi
A A A
HONG KONG - Kepolisi Hong Kong telah mendisiplinkan sekitar 100 petugas yang masuk ke jaringan komputer internal untuk melihat gambar tubuh seorang wanita yang ditangkap karena berhubungan seks di balkon apartemen.

Wanita itu dan pria yang terlibat skandal ditangkap setelah video berhubungan intim mereka viral di media sosial pada Juni lalu.

Kepolisian Hong Kong mengatakan kepada wartawan bahwa tidak ada kejahatan yang dilakukan para petugasnya, namun kasus tersebut menimbulkan kekhawatiran publik atas privasi dan perlindungan data dalam penegakan hukum.



Menurut pihak kepolisian yang dikutip oleh surat kabar Ming Pao berbahasa Mandarin, para petugas hanya melihat file kasus untuk memeriksa penampilan tubuh wanita tersebut.

Menurut laporan South China Morning Post, penyelidikan atas insiden tersebut sekarang telah selesai dan para petugas yang melihat gambar tubuh wanita tersebut telah menerima tindakan disipliner yang sesuai.

Laporan itu menambahkan, kepolisian sangat mementingkan integritas personel, dan tidak akan menyia-nyiakan upaya untuk memperdalam budaya manajemen integritasnya dan mencegah pelanggaran.

Seorang karyawan yang menanggapi pertanyaan RFA di Kantor Komisaris Privasi pada hari Senin mengatakan bahwa agensi tersebut tidak mengomentari kasus-kasus individu, tetapi "memperhatikan perkembangan" dalam kasus tersebut.

Mereka mengatakan organisasi mana pun yang mengumpulkan, menyimpan, memproses, atau menggunakan informasi pribadi harus mematuhi Peraturan Data Pribadi (Privasi) Hong Kong dan peraturan perlindungan data lainnya.

"Siapa pun yang mencurigai privasi data pribadinya telah dilanggar dan dapat memberikan bukti prima facie dapat mengajukan pertanyaan atau pengaduan ke Kantor Komisaris Privasi," kata karyawan tersebut, yang berbicara tanpa menyebutkan nama.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1867 seconds (0.1#10.140)