AS: Pangeran Saudi Mohammed bin Salman Kebal Gugatan Kasus Pembunuhan Khashoggi
Sabtu, 19 November 2022 - 00:28 WIB
loading...
A
A
A
Setelah periode isolasi setelah pembunuhan Khashoggi, Pangeran Mohammed disambut kembali di panggung dunia tahun ini, terutama oleh Presiden Biden yang melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada bulan Juli meskipun sebelumnya berjanji untuk menjadikan kerajaan itu sebagai paria.
"Rekomendasi hari Kamis memberi pemimpin izin untuk membunuh," kata Khalid al-Jabri, putra Saad al-Jabri, mantan kepala mata-mata Arab Saudi yang menuduh Pangeran Mohammed bin Salman mengirim regu pembunuh untuk mencoba membunuhnya di Kanada.
"Setelah melanggar janjinya untuk menghukum MBS atas pembunuhan Khashoggi, pemerintahan Biden tidak hanya melindungi MBS dari pertanggungjawaban di pengadilan AS, tetapi juga membuatnya lebih berbahaya dari sebelumnya dengan lisensi untuk membunuh lebih banyak pencela tanpa konsekuensi," katanya, seperti dikutip AFP, Jumat (18/11/2022).
Tahun lalu, Biden mendeklasifikasi laporan intelijen yang menemukan bahwa Pangeran Mohammed telah menyetujui operasi pembunuhan terhadap Khashoggi, sebuah laporan yang ditolak oleh otoritas Arab Saudi.
Dalam kasus perdata, yang diajukan oleh Cengiz dan DAWN, penggugat menuduh bahwa Pangeran Mohammed bin Salman dan lebih dari 20 tergugat lainnya, bertindak dalam konspirasi dan dengan perencanaan sebelumnya, menculik, mengikat, membius, menyiksa, dan membunuh Khashoggi.
Mereka menuntut ganti rugi moneter, serta untuk membuktikan bahwa pembunuhan itu diperintahkan oleh "petinggi hierarki kepemimpinan Saudi".
"Rekomendasi hari Kamis memberi pemimpin izin untuk membunuh," kata Khalid al-Jabri, putra Saad al-Jabri, mantan kepala mata-mata Arab Saudi yang menuduh Pangeran Mohammed bin Salman mengirim regu pembunuh untuk mencoba membunuhnya di Kanada.
"Setelah melanggar janjinya untuk menghukum MBS atas pembunuhan Khashoggi, pemerintahan Biden tidak hanya melindungi MBS dari pertanggungjawaban di pengadilan AS, tetapi juga membuatnya lebih berbahaya dari sebelumnya dengan lisensi untuk membunuh lebih banyak pencela tanpa konsekuensi," katanya, seperti dikutip AFP, Jumat (18/11/2022).
Tahun lalu, Biden mendeklasifikasi laporan intelijen yang menemukan bahwa Pangeran Mohammed telah menyetujui operasi pembunuhan terhadap Khashoggi, sebuah laporan yang ditolak oleh otoritas Arab Saudi.
Dalam kasus perdata, yang diajukan oleh Cengiz dan DAWN, penggugat menuduh bahwa Pangeran Mohammed bin Salman dan lebih dari 20 tergugat lainnya, bertindak dalam konspirasi dan dengan perencanaan sebelumnya, menculik, mengikat, membius, menyiksa, dan membunuh Khashoggi.
Mereka menuntut ganti rugi moneter, serta untuk membuktikan bahwa pembunuhan itu diperintahkan oleh "petinggi hierarki kepemimpinan Saudi".
(min)
Lihat Juga :