AS: Pangeran Saudi Mohammed bin Salman Kebal Gugatan Kasus Pembunuhan Khashoggi

Sabtu, 19 November 2022 - 00:28 WIB
loading...
A A A
"Amerika Serikat dengan hormat memberi tahu Pengadilan bahwa tergugat Mohammed bin Salman, Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, adalah kepala pemerintahan dan, karenanya, kebal dari gugatan ini," bunyi rekomendasi pemerintah Presiden Joe Biden yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia.

Dokumen rokemendasi itu menambahkan bahwa Departemen Luar Negeri tidak memandang manfaat gugatan tersebut dan mengulangi kecamannya yang tegas atas pembunuhan keji terhadap Jamal Khashoggi.

Rekomendasi tersebut memicu kemarahan di kalangan pendukung tindakan hukum yang diajukan Cengiz, termasuk perwakilan dari Democracy for the Arab World Now (DAWN), LSM berbasis di AS yang didirikan Khashoggi.

"Administrasi Biden berusaha keras untuk merekomendasikan kekebalan bagi MBS dan melindunginya dari pertanggungjawaban," kata direktur eksekutif DAWN Sarah Leah Whitson.

"Sekarang Biden telah menyatakan dia mendapat impunitas total, kita dapat memperkirakan serangan MBS terhadap orang-orang di negara kita akan meningkat lebih jauh."

Agnes Callamard, sekretaris jenderal Amnesty International, menyebut rekomendasi itu sebagai "pengkhianatan mendalam".

Pangeran Mohammed, yang telah menjadi penguasa de facto kerajaan selama beberapa tahun, sebelumnya menjabat sebagai wakil perdana menteri serta menteri pertahanan di bawah ayahnya Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Ingin Beri Turki...
Trump Ingin Beri Turki Jet Tempur Siluman F-35 AS, Kongres Siap Blokir dengan Alasan S-400 Rusia
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Mengapa Pangkalan-pangkalan...
Mengapa Pangkalan-pangkalan Militer AS di Teluk Akan Berakhir? Ini Analisisnya
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Gelombang Panas Dahsyat...
Gelombang Panas Dahsyat Landa Eropa, Picu Lebih dari 200 Kematian di Spanyol dan Prancis
Tegas! Iran Tak Akan...
Tegas! Iran Tak Akan Biarkan Lebanon Jadi Bulan-bulanan Israel
Rekomendasi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Kejutan! Maroko Singkirkan...
Kejutan! Maroko Singkirkan Belanda Lewat Drama Adu Penalti
Berita Terkini
Rusia dan Ukraina Makin...
Rusia dan Ukraina Makin Jauh dari Perdamaian, Apa Pemicunya?
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Trump Ingin Beri Turki...
Trump Ingin Beri Turki Jet Tempur Siluman F-35 AS, Kongres Siap Blokir dengan Alasan S-400 Rusia
5 Momen Penyelamatan...
5 Momen Penyelamatan Korban Gempa Venezuela yang Mengharukan
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved