Patahkan Klaim Rusia, Pengawas Nuklir PBB Sebut Tak Ada Bukti Bom Kotor di Ukraina

Jum'at, 04 November 2022 - 08:08 WIB
loading...
Patahkan Klaim Rusia, Pengawas Nuklir PBB Sebut Tak Ada Bukti Bom Kotor di Ukraina
Pengawas nuklir PBB tak temukan bukti rencana penggunaan bom kotor di Ukraina seperti yang diklaim Rusia. Foto/REUTERS
A A A
KIEV - Pengawas nuklir PBB mengatakan tidak ada bukti yang mengindikasikan Ukraina berencana menggunakan "bom kotor" di wilayahnya sendiri.

Pernyataan tersebut telah mematahkan klaim Rusia bahwa Kiev diduga menggunakan senjata itu untuk kemudian dituduhkan pada Moskow.

Rafael Mariano Grossi, direktur jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA), mengatakan pada hari Kamis bahwa para inspektur telah menyelesaikan kegiatan verifikasi lapangan di tiga lokasi di Ukraina.

Tiga lokasi yang diinspeksi adalah Institute for Nuclear Research di Kiev, Eastern Mining and Processing Plant di Zhovti Kody, dan Production Association Pivdennyi Machine-Building Plant di Dnipro.



Ukraina telah meminta agar IAEA memeriksa situs-situs tersebut setelah Rusia menuduhnya bulan lalu berencana untuk menyebarkan bom kotor di dalam perbatasannya dan menyalahkan serangan itu pada Rusia.

Pada hari Senin, Grossi mengatakan bahwa inspektur IAEA telah memulai pemeriksaan di lokasi-lokasi yang diduga Rusia digunakan untuk memproduksi bom kotor.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, bom kotor adalah campuran bahan peledak dan bubuk atau pelet radioaktif. Tidak seperti senjata nuklir atau perangkat nuklir improvisasi, bom kotor tidak dapat membuat ledakan atom.

"Inspeksi IAEA selama beberapa hari terakhir tidak menemukan indikasi aktivitas dan bahan nuklir yang tidak diumumkan di lokasi," kata badan PBB tersebut, seperti dikutip Newsweek, Jumat (4/11/2022).

Para inspektur juga mengumpulkan sampel lingkungan, yang dapat memberikan informasi tentang kegiatan saat ini dan masa lalu terkait penanganan bahan nuklir, yang akan dianalisis IAEA di laboratoriumnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1755 seconds (0.1#10.140)