Perusahaan Uni Eropa Boleh Melarang Jilbab di Tempat Kerja
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 05:01 WIB
loading...
Seorang wanita, mengenakan jilbab dan masker pelindung, berjalan di alun-alun Trocadero dekat Menara Eiffel di Paris, Prancis, 2 Mei 2021. Foto/REUTERS/Gonzalo Fuentes
A
A
A
BRUSSELS - Perusahaan-perusahaan di Uni Eropa (UE) diizinkan memberlakukan larangan jilbab di tempat kerja selama aturan tersebut tidak mendiskriminasi karyawan tertentu.
Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU) memutuskan hal itu pada Kamis (13/10/2022).
Keputusan itu muncul di tengah kasus seorang wanita Muslim yang menggugat satu perusahaan Belgia pada 2018 setelah dia diberitahu bahwa dia tidak boleh mengenakan jilbab atau penutup kepala lainnya selama magang di perusahaan tersebut.
Baca juga: Terungkap, Pengantin ISIS Shamima Begum Diselundupkan ke Suriah oleh Mata-mata Kanada
Perusahaan membela larangan tersebut dengan menjelaskan bahwa itu adalah bagian dari kebijakan netralitas perusahaan, yang melarang pekerja mengenakan segala jenis penutup kepala, termasuk topi, beanies atau syal, atau simbol agama dan tidak ditujukan terhadap siapa pun secara khusus.
Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU) memutuskan hal itu pada Kamis (13/10/2022).
Keputusan itu muncul di tengah kasus seorang wanita Muslim yang menggugat satu perusahaan Belgia pada 2018 setelah dia diberitahu bahwa dia tidak boleh mengenakan jilbab atau penutup kepala lainnya selama magang di perusahaan tersebut.
Baca juga: Terungkap, Pengantin ISIS Shamima Begum Diselundupkan ke Suriah oleh Mata-mata Kanada
Perusahaan membela larangan tersebut dengan menjelaskan bahwa itu adalah bagian dari kebijakan netralitas perusahaan, yang melarang pekerja mengenakan segala jenis penutup kepala, termasuk topi, beanies atau syal, atau simbol agama dan tidak ditujukan terhadap siapa pun secara khusus.
Lihat Juga :