UU Baru Korut: Kim Jong-un Berhak Luncurkan Serangan Nuklir Preemptive

Jum'at, 09 September 2022 - 16:00 WIB
loading...
UU Baru Korut: Kim Jong-un...
Kim Jong-un umumkan UU baru yang menegaskan hak Korea Utara untuk meluncurkan serangan nuklir preemptive. Foto/REUTERS
A A A
SEOUL - Kim Jong-un , pemimpin Korea Utara (Korut), mengumumkan undang-undang (UU) baru yang mengabadikan hak negaranya untuk menggunakan senjata nuklir termasuk dalam serangan pendahuluan atau preemptive.

UU baru itu juga menyatakan status Korea Utara sebagai negara bersenjata nuklir tak dapat diubah. Tak hanya itu, aturan anyar tersebut turut melarang perundingan denuklirisasi.

Media pemerintah, KCNA, pada Jumat (9/9/2022), melaporkan aturan baru tersebut ketika para pengamat mengatakan Korea Utara terindikasi sedang bersiap untuk melanjutkan uji coba senjata nuklir untuk pertama kalinya sejak 2017.

Parlemen Korea Utara; Majelis Rakyat Tertinggi, meloloskan UU baru itu pada hari Kamis sebagai pengganti UU 2013 yang pertama kali menguraikan status nuklir negara Korea Utara.

Baca juga: Panglima Militer Ukraina Waswas Rusia Gunakan Senjata Nuklir, Bisa Perang Dunia III

"Yang paling penting dari membuat undang-undang kebijakan senjata nuklir adalah untuk menarik garis yang tidak dapat diperbaiki sehingga tidak ada tawar-menawar atas senjata nuklir kami," kata Kim Jong-un dalam pidato di majelis, menambahkan bahwa dia tidak akan pernah menyerahkan senjata bahkan jika negara itu menghadapi 100 tahun sanksi.

Di antara skenario yang dapat memicu serangan nuklir adalah ancaman serangan nuklir yang akan segera terjadi; jika kepemimpinan negara, orang atau keberadaan berada di bawah ancaman; atau untuk menang selama perang, di antara alasan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setelah Bikin Marah...
Setelah Bikin Marah Kim Jong-un, Korut Sukes Tembakkan Rudal dari Kapal Perang 5.000 Ton
Giliran Lithuania Akan...
Giliran Lithuania Akan Cabut Larangan Senjata Nuklir, Rusia Makin Terancam
Rusia Sebut Selat Hormuz...
Rusia Sebut Selat Hormuz Adalah 'Senjata Nuklir'-nya Iran
Eks Jenderal Zionis:...
Eks Jenderal Zionis: Netanyahu Mengarang Iran Miliki Bom Nuklir untuk Menakuti Publik Israel
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
Bikin Bangga, Film Horor...
Bikin Bangga, Film Horor Terbaru Anggy Umbara World Premiere di Korea
Korban Tewas Gempa Dahsyat...
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Hampir Tembus 3.000 Jiwa, Belasan Ribu Luka-luka
Parah! Penjaga Daycare...
Parah! Penjaga Daycare Ini Masukkan Anak yang Rewel ke Dalam Mesin Cuci
Rekomendasi
Nadiem Makarim Laporkan...
Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang
ITB Buka Rekrutmen Dosen...
ITB Buka Rekrutmen Dosen Tidak Tetap 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya
Prabowo ke PM Singapura:...
Prabowo ke PM Singapura: Kalau Ada Salah Paham, Kita Selesaikan Terbuka
Berita Terkini
Menhan Israel Ancam...
Menhan Israel Ancam Bunuh Para Pemimpin Iran Pengganti Khamenei
Demi Moral, Turki Tolak...
Demi Moral, Turki Tolak Berlabuh Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Aliansi Pertahanan Australia-Fiji...
Aliansi Pertahanan Australia-Fiji Ditandatangani, China Uji Coba Rudal di Pasifik
Kunjungan PM India ke...
Kunjungan PM India ke Indonesia Jadi Momentum Perkuat Dialog Perlindungan Minoritas
Kapal Pesiar Supermewah...
Kapal Pesiar Supermewah Diduga Milik Putin Muncul Dikawal Kapal Perang Rusia, Dibuntuti Pasukan NATO
Sidang Pemakzulan Digelar,...
Sidang Pemakzulan Digelar, Nasib Wakil Presiden di Ujung Tanduk
Infografis
Korut Gelar Latihan...
Korut Gelar Latihan Serangan Balik Nuklir Dipantau Kim Jong-un
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved