Warga New York Bisa Bernapas Lega, Aturan Wajib Masker Dicabut

Kamis, 08 September 2022 - 05:27 WIB
loading...
A A A
Pada bulan April, Presiden Joe Biden memutuskan untuk berhenti menegakkan aturan penggunaan masker nasional pada transportasi umum setelah seorang hakim federal di Florida memutuskan bahwa arahan itu melanggar hukum, tetapi New York memutuskan untuk tetap melanjutkan aturan tersebut.



Banyak warga New York kemudian mulai mengabaikan mandat meskipun kepatuhan yang meluas terjadi di awal pandemi.

Janno Lieber, kepala eksekutif Otoritas Transportasi Metropolitan, mengatakan pada konferensi pers bahwa semakin sulit untuk membenarkan dan menegakkan persyaratan penggunaan masker karena begitu banyak kota dan banyak tempat lain dibuka.

Pada satu titik New York adalah pusat pandemi Covid-19 di AS.

Menurut data dari Universitas Johns Hopkins ada lebih dari 6 juta kasus di negara bagian New York dan 71.222 orang telah kehilangan nyawa karena virus Corona.

Sekitar 78% dari populasi negara bagian telah divaksinasi lengkap.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1894 seconds (0.1#10.140)