Siksa PRT Indonesia hingga Tewas, Majikan di Dubai Batal Dipenjara Seumur Hidup

Selasa, 06 September 2022 - 15:19 WIB
loading...
Siksa PRT Indonesia...
Seorang majikan di Dubai yang menyiksa PRT asal Indonesia hingga tewas batal dihukum penjara seumur hidup setelah mengajukan banding. Hukumannya dikurangi menjadi 15 tahun penjara. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
DUBAI - Seorang majikan di Dubai, Uni Emirat Arab, yang menyiksa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia batal dihukum penjara seumur hidup setelah mengajukan banding. Hukumannya dikurangi menjadi 15 tahun penjara.

Jaksa sebenarnya menuntut hukuman mati ketika kasus itu pertama kali disidangkan di Pengadilan Kriminal Dubai pada September tahun lalu.

Jaksa mengatakan terdakwa—pria asal Suriah berusia 39 tahun—, telah menyiksa korban, wanita berusia 28 tahun, selama hampir enam bulan.

Korban mulai bekerja untuk keluarga pria itu pada Oktober 2019, tetapi baru setelah dia kehilangan pekerjaannya pada Maret 2020 dan tinggal di rumah, serangkaian penyerangan terhadap korban dimulai.

Baca juga: Seorang TKI di Malaysia Disiksa Majikan, Gaji Tak Dibayar

Polisi diberitahu ketika terdakwa membawa korban ke rumah sakit setempat pada September 2020.

"Selama interogasi polisi, dia mengatakan dirinya menemukannya tidak sadarkan diri di kursi toilet apartemennya di Jumeirah Lakes Towers kemudian membungkusnya dengan selembar kain dan membawanya ke rumah sakit," kata seorang letnan polisi kepada hakim, seperti dikutip The National News, Senin (5/9/2022).

Menurut catatan pengadilan, staf rumah sakit menelepon polisi ketika mereka menemukan bahwa korban sudah meninggal pada saat kedatangan.

Hakim diberitahu bahwa terdakwa meninggalkan korban tanpa makanan untuk waktu yang lama dan mencegahnya menerima perawatan medis.

Hakim juga mendengar kesaksian tentang bagaimana korban dipukuli dengan sapu, ditinju dan ditendang di beberapa bagian tubuhnya, dan dibakar dengan besi panas di wajahnya.

Sebuah laporan medis menyatakan korban, yang beratnya hanya 32 kilogram pada saat kematiannya, memiliki lebih dari 22 luka, 11 patah tulang rusuk, memar dan goresan di sekujur tubuhnya.

Dokter mengatakan dia memiliki lebih dari 100 bekas dari luka yang baru saja sembuh.

Laporan itu mengatakan luka-luka tersebut menyebabkan organ internalnya pecah, yang akhirnya menyebabkan kematiannya.

Terdakwa, mantan direktur eksekutif sebuah perusahaan swasta, membantah tuduhan telah mengurung dan menyebabkan kematian korban saat sidang di Pengadilan Kriminal Dubai.

"Dia tidak kompeten dan sangat lambat dan menasihatinya untuk meningkatkan [kecepatan kerja] tetapi dia sengaja mengabaikan saya," kata terdakwa di pengadilan.

Terdakwa mengaku sedang berada di bawah tekanan karena tinggal di rumah dan tidak bisa mendapatkan pekerjaan lain.

"Saya tidak tahu dia sudah meninggal ketika saya membawanya ke rumah sakit," katanya.

Hakim Pengadilan Kriminal Dubai menghukum terdakwa dengan penjara seumur hidup atas semua tuduhan.

Pengacara terdakwa, Mohammad Al Najar, mengadukan banding kasus kliennya ke Pengadilan Tinggi untuk meminta pengurangan hukuman.

“Klien saya mengakui penyerangan yang berujung pada tuntutan mati tetapi membantah mengurung korban, terbukti dengan fakta bahwa dia biasa membuang sampah,” kata Mohammad di pengadilan.

“Dia juga mentransfer gaji terakhirnya sebulan sebelum kematiannya kepada keluarganya, dan ini menunjukkan dia tidak ditahan tetapi bisa meminta bantuan jika dia disiksa.”

Hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa akhirnya dikurangi menjadi 15 tahun penjara dengan alasan argumen pengacara dan pengabaian dari keluarga korban, setelah mereka menerima kompensasi dan uang darah sebesar Rp1,3 miliar.

Pengadilan tidak merinci identitas korban dan terdakwa.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Ditipu, Wanita Indonesia...
Ditipu, Wanita Indonesia Ini Tidur di Toilet Malaysia untuk Bertahan Hidup
Iran Klaim Lebih dari...
Iran Klaim Lebih dari 500 Tentara AS di Dubai Jadi Sasaran Misil dan Drone
Perlawanan Teheran Makin...
Perlawanan Teheran Makin Ganas, Konsulat AS di Dubai Diserang Drone Iran
Iran Tembakkan 137 Rudal...
Iran Tembakkan 137 Rudal dan 209 Drone, UEA: Perang Anda Bukan dengan Negara Tetangga
Tersangka Penembakan...
Tersangka Penembakan Jenderal Rusia Ditangkap di Dubai, Putin Beterima Kasih pada Mohammed bin Zayed
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Teken Perjanjian Damai...
Teken Perjanjian Damai dengan AS, Dubes Iran: InsyaAllah Kita Dapat Perdamaian Permanen di Kawasan
Iran Bersumpah Bikin...
Iran Bersumpah Bikin Pangkalan Militer AS di Timur Tengah seperti Neraka
Rekomendasi
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Berita Terkini
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Putin: Barat Coba Kacaukan...
Putin: Barat Coba Kacaukan Rusia karena Tak Mampu Mengalahkannya di Medan Perang
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved