Seorang TKI di Malaysia Disiksa Majikan, Gajinya Tak Dibayar

Selasa, 04 Agustus 2020 - 10:39 WIB
loading...
Seorang TKI di Malaysia...
Ilustrasi perempuan korban kekerasan. Foto/SINDOnews.com
A A A
IPOH - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga disiksa majikannya di Malaysia. Gaji korban belum pernah dibayarkan sejak dia bekerja Agustus 2019.

Polisi Malaysia telah menahan tiga anggota keluarga majikan yang diduga menyiksa TKI tersebut di rumah mereka di Taman Desa Pantai 2, Pantai Remis, dekat Manjung, pada Sabtu pekan lalu.

Kepala Departemen Investigasi Kriminal (CID) Polisi Perak, Malaysia; Anuar Othman, mengatakan perempuan TKI berusia 31 tahun menderita luka-luka akibat disiksa oleh majikannya yang berusia 52 tahun dan kedua anaknya, masing-masing berusia 23 dan 17 tahun. (Baca: TKI Bernama Sulasih Kritis di Arab Saudi, Ada Luka Setrika di Tangannya )

Anuar mengatakan tersangka perempuan yang telah menjadi majikan korban sejak Agustus 2019 dan kedua anaknya ditangkap setelah sebuah tim polisi dari Departemen Investigasi Kriminal Polisi Distrik Manjung menyelamatkan korban pada pukul 20.45 malam pada 1 Agustus 2020.

“Korban dilaporkan tidak dibayar gajinya selama periode ia bekerja untuk majikannya, selain itu pembantu tersebut dikurung di rumah dan dipaksa bekerja setiap hari. Telinganya juga hampir robek," ujarnya seperti dikutip kantor berita Bernama, Selasa (4/8/2020).

Dia mengatakan korban telah dikirim ke tempat penampungan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut. Polisi belum merinci identitas korban.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang Anti-Penyelundupan Migran 2007 Malaysia.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1479 seconds (0.1#10.140)