Usai Ceraikan Suami Lewat Instagram, Putri Penguasa Dubai Rilis Parfum Divorce

Jum'at, 13 September 2024 - 21:30 WIB
loading...
Usai Ceraikan Suami...
Putri Mahra binti Mohammed bin Rashid Al Maktoum meluncurkan merek parfumnya di Instagram. Foto/Instagram
A A A
DUBAI - Putri penguasa Dubai yang menceraikan suaminya melalui Instagram telah kembali ke platform media sosial untuk mengumumkan peluncuran parfum bernama "Divorce".

Putri Mahra binti Mohammed bin Rashid Al Maktoum, putri penguasa Dubai dan Perdana Menteri Uni Emirat Arab (UEA) Mohammed bin Rashid Al Maktoum, telah mengunggah empat foto dirinya memegang botol parfum dalam dua hari terakhir.

Ini menyusul unggahan "segera hadir" lima hari lalu untuk merek parfumnya, yang disebut Mahra M1, dan unggahan berikutnya yang menampilkan botol parfum hitam matte, yang memiliki nama "Divorce" yang ditulis dengan warna putih di bagian depannya.

Penampakan pertama wewangian tersebut menampilkan serangkaian visual yang dramatis, termasuk macan kumbang hitam, mawar hitam, dan pecahan kaca.

Wewangian "Divorce" yang oleh para pembuat parfum disebut "aroma" itu belum terungkap. Beberapa orang mengatakan wewangian itu berbau seperti kebebasan.

Botol dan desain wewangian berwarna hitam mengingatkan pada parfum Kim Kardashian.

Putri Mahra menjadi berita utama di seluruh dunia ketika dia tiba-tiba mengumumkan perceraiannya dari suaminya Mana al-Maktoum melalui media sosial.

Dalam unggahan di Instagram, dia menulis, “Suamiku yang terkasih, Karena kamu disibukkan dengan teman-teman lainnya, dengan ini aku nyatakan perceraian kita. Aku menceraikan, aku menceraikanmu, dan aku menceraikanmu. Jaga dirimu baik-baik. Mantan istrimu.”

Pengulangan itu tampaknya merujuk pada praktik Islam di mana seorang pria dapat menceraikan seorang wanita dengan menyatakan niatnya secara lisan sebanyak tiga kali.

Sang putri, yang bayi perempuannya lahir pada bulan Mei, menghapus semua foto suaminya dari akun Instagram-nya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)