Prancis Usir Imam Masjid yang Ceramahnya Menghasut Kebencian
Kamis, 01 September 2022 - 13:33 WIB
loading...
A
A
A
Menurut laporan Reuters, pada 5 Agustus lalu, sebuah pengadilan administrasi di Paris menangguhkan perintah deportasi terhadap Iquioussen setelah Kementerian Dalam Negeri memerintahkan deportasinya pada Juli.
Menurut kementerian itu, Iquioussen telah memberikan ceramah yang berisi hasutan kebencian dan diskriminasi.
"Dia juga mempromosikan visi Islam yang bertentangan dengan nilai-nilai Republik," lanjut kementerian tersebut.
Pihak pengacara Iquioussen telah bereaksi atas pengusiran terhadap kliennya. "Dewan Negara mengonfirmasi pengusiran Hassan Iquioussen dalam konteks tekanan yang mengkhawatirkan dari eksekutif terhadap yudikatif," kata pihak pengacara.
Pihak pengacaranya, melalui Twitter, mengatakan bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Menurut kementerian itu, Iquioussen telah memberikan ceramah yang berisi hasutan kebencian dan diskriminasi.
"Dia juga mempromosikan visi Islam yang bertentangan dengan nilai-nilai Republik," lanjut kementerian tersebut.
Pihak pengacara Iquioussen telah bereaksi atas pengusiran terhadap kliennya. "Dewan Negara mengonfirmasi pengusiran Hassan Iquioussen dalam konteks tekanan yang mengkhawatirkan dari eksekutif terhadap yudikatif," kata pihak pengacara.
Pihak pengacaranya, melalui Twitter, mengatakan bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Lihat Juga :